JOMBANG, mediabrantas.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jombang gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)2025-2045. Dibuka Pj Bupati Jombang Sugiat, bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (6/3/24).
Pj Bupati Jombang, Sugiat ketika sambutan menyampaikan, pemerintah Kabupaten Jombang memiliki kewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RKPD yang berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan sesuai prinsip perencanaan pembangunan.
“Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten berdasarkan amanah Undang-Undang nomer 25 tahun 2004 dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017,” ujarnya.
Lanjutnya, Musrenbang ini merupakan akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya. Beberapa cabang indikator kinerja utama 2023 mengalami perkembangan positif dengan berbagi permasalahan dan kendala yang dihadapi, diantaranya tingkat pengangguran di Kabupaten Jombang mengalami penurunan sebesar 0,81 persen di banding tahun 2022. Terdapat juga kenaikan indeks kualitas lingkungan dan kawasan permukiman di 2023 yaitu sebesar 3,9 persen dibandingkan tahun 2022. Kemudian indeks pembangunan manusia meningkat sebesar 0,5 poin dibanding tahun 2022. (Budi Tanoto)