MOJOKERTO, mediabrantas.id –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan RSUD R.A Basoeni menggelar khitanan massal, pada Sabtu, (20/7) pagi.
Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXIV.
Sedikitnya 24 anak mengikuti Sunatan Massal yang digelar di Aula lantai 2 RSUD R.A Basoeni itu. Kegiatan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Mojokerto dr Ikfina Fatmawati yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana, SH, MH, CLA, yang disaksikan oleh seluruh pejabat terkait.
Bupati Mojokerto dr. Ikfina juga turut hadir memberikan semangat kepada anak-anak agar tidak takut untuk dikhitan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Mojokerto dr Ikfina Fatmawati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr. Ulum Rokhmat Rochmawan, M.Kes, bersama Direktur RSUD Prof dr Soekandar Mojosari dr Djalu Naskutub dan Direktur RSUD RA Basoeni dr Rasyid Salim SpKJ Jiwa dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Mojokerto sudah melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Mudah-mudahan kegiatan Sunatan Massal yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharnakarini XXIV berjalan lancar dan kepada orang tua agar mendengarkan pesan dari dokter ketika sudah sunat,” kata Bupati Ikfina.
Direktur RSUD RA Basoeni, Rosyid Salim juga menyambut baik Sunatan Massal yang digelar Kejari Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Karena sesuatu yang baik akan menghasil sesuatu hasil yang baik, terima kasih sudah mempercayakan RSUD RA Basoeni sebagai tempat diselenggarakan Sunatan Massal,” ucap Direktur RSUD RA Basoeni dr Rasyid Salim SpKJ Jiwa itu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, SH MH, CLA, dalam sambutannya mengatakan bahwa
Sunatan Massal merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharnakarini XXIV.
“Kali ini Kejaksaan Negeri berkolaborasi dan bersinergi dengan RSUD RA Basoeni dan Dinkes menyelenggarakan Sunatan Massal,” ucap Kejari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana.
Sementara itu dalam acara khitanan massal di di pelopori oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto ini juga diwarnai dengan Santunan kepada anak anak yang dikhitan. ( Kartono ).