DPRD Trenggalek Fasilitasi Penyelesaian Masalah Penarikan Dana Anggota KSPPS Madani

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menerima kunjungan ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Kamis (12/6/2025). Anggota koperasi tersebut menyampaikan keluhan terkait dana simpanan yang sudah jatuh tempo namun belum bisa ditarik.

Unjuk rasa tersebut ditanggapi serius oleh pimpinan DPRD Trenggalek, termasuk Ketua DPRD Doding Rahmadi serta Wakil Ketua M. Hadi dan Subadianto. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD juga menghadirkan perwakilan pengurus KSPPS Madani, baik secara langsung maupun daring.

M.Hadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi keluhan anggota koperasi terkait kendala penarikan dana.”Intinya, anggota KSPPS Madani datang ke sini untuk menyampaikan masalah dana yang sudah jatuh tempo tetapi tidak bisa diambil karena ada persoalan internal koperasi. Kami berusaha memediasi,” ujar Hadi.

Baca Juga:  Antox NasDem Peduli Korban Banjir Sungai Bendo Mongal

Setelah mendengarkan keluhan anggota dan tanggapan pengurus koperasi, DPRD Trenggalek memberikan beberapa rekomendasi, antara lain Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum tertinggi koperasi, RAT diharapkan bisa menjadi solusi untuk membahas permasalahan audit eksternal independen, untuk memastikan transparansi kondisi keuangan KSPPS Madani.

Selain itu, DPRD berhasil mendorong pengurus koperasi untuk mencairkan dana anggota yang sudah jatuh tempo pada 12 September 2025″Kita fasilitasi agar dana yang sudah jatuh tempo bisa diselesaikan tepat waktu,”tegas Hadi.

RDP yang berlangsung selama tiga jam ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian masalah, sekaligus menjaga kepercayaan anggota terhadap koperasi. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *