Razia Gabungan di Camplong Berhasil Ungkap Puluhan Pelanggaran

SAMPANG, mediabrantas.id – Suasana di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis pagi (3/7), mendadak ramai. Sejumlah pengendara yang melintas dihentikan petugas dalam razia gabungan yang digelar oleh Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dispenda Kabupaten Sampang.

Razia yang berlangsung selama beberapa jam itu berhasil menjaring belasan kendaraan yang terbukti melanggar aturan. Dari hasil pemeriksaan, Dishub Sampang mencatat 22 pelanggaran teknis, sementara Dispenda menemukan 38 kasus pelanggaran administrasi, termasuk kendaraan yang belum membayar pajak.

“Total ada 13 kendaraan kami amankan, terdiri dari 10 motor dan 3 mobil. Mayoritas kendaraan yang diamankan tidak memiliki kelengkapan surat, bahkan beberapa dalam kondisi mati pajak,” terang Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sampang. Menurut AKP Sigit, kesadaran pengendara masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan dasar lalu lintas seperti penggunaan helm dan kepemilikan surat kendaraan.

Baca Juga:  Penutupan Orientasi PPPK Berjalan Lancar dan Sukses

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. Karena kelalaian kecil bisa berakibat fatal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bertujuan memberikan efek jera, bukan sekadar hukuman. Harapannya, para pengendara lebih disiplin dan mematuhi aturan yang ada demi keamanan bersama.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga para pengendara. Operasi ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *