DPRD Kab. Mojokerto Audensi dengan HMI Bahas Persoalan Galian C dan Proyek Irigasi

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Berbagai permasalahan yang terjadi pemberitaan di media sosial (Medsos) ternyata mendapat tanggapan dan perhatian khusus Para Mahasiswa yang tergabung di Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mojokerto.

Untuk itulah puluhan mahasiswa HMI  Cabang Mojokerto ini mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, untuk melakukan Audensi dengan Wakil Rakyat ini.

Saat audensi para Mahasiswa HMI ini menuntut para dewan untuk meningkatkan pengawasan, baik terkait pengerjaan proyek infrastruktur, kualitas beras SPHP, hingga galian C ilegal.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muhammad Irawan, mengatakan kehadirannya sebagai sosial kontrol. Selain mengawal tuntutan nasional juga mengangkat isu daerah yang tengah berkembang.

Sedangkan Isu daerah kata Ketua HMI yakni permasalahan galian C ilegal dan proyek irigasi (DAM) di Desa Wonodadi Kecamatan Kutorejo yang bernilai Rp. 4.1 M dari PUPR Kabupaten Mojokerto yang saat ini lagi dalam sorotan publik di Kabupaten Mojokerto.

Selain itu para Mahasiswa HMI Cabang Mojokerto ini juga menyoroti kegiatan penjualan dan penyaluran beras kemasan SPHP yang saat ini lagi digiatkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Kantor Kecamatan se – Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Mojokerto dr. Ditha Roosita Ayu Lestari M. Biomed Gelar RESES Tahap I Tahun 2025

Menurut Mahasiswa HMI, beras yang belakangan dikucurkan ke masyarakat ini cukup meresahkan karena dianggap kualitasnya rendah.’’ Beras Bulog yang dijual di masyarakat itu Baunya itu lho bikin mual,’’ ucap salah satu Mahasiswa.

Sehingga dengan adanya berbagai persoalan ini, HMI Cabang Mojokerto ini mendorong kepada kalangan Dewan meningkatkan pengawasannya.

Dilain pihak persoalan yang mencolok lainya yakni, Galian C  dan Proyek Irigasi, Sebab efeknya  berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, pengerjaan proyek yang digulirkan juga menelan anggaran negara miliaran rupiah.

Sehingga kalangan Dewan diminta Mahasiswa harus tegas menjalankan fungsi pengawasannya. ” Adanya Galian C Ilegal di Kabupaten  Mojokerto ini memang benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat,’’ ucap mahasiswa HMI yang lainnya.

Di lain pihak, sorotan Mahasiswa juga tertuju pada potensi kebocoran pendapatan asli daerah atas praktek galian C ilegal juga besar. ’’Kami juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan oknum yang membiarkan aktivitas galian,’’ pinta Mahasiswa HMI.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai PAN MAKRUF Menggelar RESES Tahap I Tahun 2025 di Desa Panggih

Dengan berbagai persoalan yang ada, para mahasiswa juga me-warning pemda agar setiap prosesnya proyek dilakukan transparan. Mulai dari lelang proyek hingga pelaksanaan di lapangan. ’’Jangan sampai sama seperti proyek alun-alun dan kapal Mojopahit di Kota Mojokerto. Pasti akan kita kejar, artinya di kabupaten harus transparan. Jadi kami kembali mendesak dewan meningkatkan pengawasan terkait mutu beras sebelum turun ke masyarakat,’’ pinta Mahasiswa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, SE, MM saat berdialog dengan Mahasiswa HMI langsung menegaskan bahwa pihaknya tidak tutup mata atas persoalan yang ada saat ini.

Bahkan Sebagai fungsi pengawasan, Perempuan Berhijab yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto PKB ini bahkan rela dan menyempatkan waktunya untuk  turun langsung mengecek proyek irigasi Dam Wonokerto.

’’Kita turun ke proyek irigasi itu juga bagian dari pengawasan kami. Dan hasilnya kami menemukan indikasi penyelewengan pengerjaan,’’ tegas Ning Ayni Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Hartono, SH juga menegaskan persoalan galian C ilegal dan Proyek pembangunan DAM di Kutorejo memang menjadi persoalan yang lagi kita sorori saat ini, sehingga dirinya  persoalan ini perlu penanganan serius dari berbagai pihak.

Baca Juga:  ATR/ BPN Kab. Kediri Dikabarkan Dapat Hibah Mobil dari Pemkab

Bahkan Sebagai langkah selanjutnya pihak nya pun sampai memanggil Dinas PUPR, dan pelaksana proyek dan pengawas. Meski akhirnya, audiensi gagal digelar lantaran direktur rekanan tak hadir.

Menurut pria yang akrab disapa Abah Hartono itu,  selama ini dirinya selaku Anggota Dewan selalu meningkatkan pengawasan di semua sektor, tidak sekadar pada pengerjaan proyek infrastruktur saja. Termasuk juga memberi rekomendasi penertiban kaitannya dengan galian C ilegal yang terus menjadi persoalan tiap tahun yang berdampak pada potensi kebocoran PAD, juga soal kerusakan lingkungan.

Sebagai Wakil Rakyat kata Abah Hartono juga mengungkapkan pihaknya selalu menerima masukan dari siapa saja, termasuk dari kalangan para Mahasiswa untuk bersama sama mengawasi proyek atau berbagai persoalan di masyarakat mari kita selesaikan dengan tindakan dan rundingan di atas meja untuk segera diambil keputusan yang berpihak pada rakyat. (Ririn Fadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *