Warga Kelutan Pertanyakan Proyek Normalisasi Sungai Ngasinan

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Proyek normalisasi Sungai Ngasinan di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, kini menuai sorotan tajam. Alih-alih membawa solusi banjir, proyek justru menimbulkan masalah baru bagi warga. Tanaman produktif mereka banyak yang roboh, namun kompensasi yang diberikan hanya sebesar Rp.200 ribu.

Menurut warga Kelutan, yang lebih mengejutkan, proyek ini dijalankan tanpa sosialisasi yang jelas kepada warga terdampak. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, bahkan seolah hanya menjadi korban dari kebijakan sepihak.

“Kami tidak pernah diajak bicara. Tahu-tahu tanaman kami sudah roboh, lalu diberi uang Rp.200 ribu. Itu sangat menyakitkan,” tegas seorang warga yang enggan menyebutkan namanya dengan nada kecewa.

Warga juga mempertanyakan pemberian uang kompensasi sebesar Rp.200 ribu yang menurut mereka bukan berasal dari anggaran resmi proyek, tetapi merupakan hasil iuran dari pekerja lapangan. Bagaimana mungkin proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah tidak memiliki alokasi ganti rugi.

Baca Juga:  Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Awasi Peredaran Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan Berbahaya

“Ironisnya, pihak proyek berdalih kompensasi tersebut bukan dari anggaran resmi, melainkan hasil iuran pekerja lapangan. Katanya ini semampu mereka, supaya semua lancar. Alasan yang disampaikan kepada warga seperti itu kan sangat janggal,” ulasnya.

Warga Kelutan menegaskan, mereka tidak menolak upaya normalisasi sungai. Namun, cara yang ditempuh dinilai semena-mena. Kepentingan rakyat kecil seolah dikorbankan demi proyek yang dijalankan tanpa perhitungan matang.

“Normalisasi itu baik, tapi jangan sampai hak-hak kami diinjak. Kami butuh keadilan, bukan belas kasihan,” ungkap warga lain dengan mata berkaca-kaca.

Warga juga berharap pemerintah segera turun tangan. Mereka menuntut kompensasi yang adil, minimal separuh dari kerugian yang nyata mereka alami. Tanpa itu, proyek normalisasi hanya akan meninggalkan luka di hati masyarakat Kelutan.

“Proyek yang digadang-gadang sebagai solusi banjir ini justru dinilai menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tanpa sosialisasi dan tanpa keadilan, hanyalah bentuk kesewenang-wenangan atas nama rakyat,” ucap warga. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *