Mas Ipin Akan Buat Dropship Mall di Pasar Pon Trenggalek

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Bupati TrenggalekMochamad Nur Arifin berencana menjadikan Pasar Pon, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek sebagai Dropship Mall, Kamis (8/5/2025).

Langkah tersebut dinilai Mas Ipin, sapaan Mochamad Nur Arifin sebagai salah satu alternatif untuk mengoptimalkan Pasar Pon yang saat ini masih sepi pengunjung.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Mas Ipin menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan sejumlah situs perdagangan (marketplace) atau lokapasar, salah satunya Shopee.

“Shopee pasti punya data orang Trenggalek, Tulungagung, Ponorogo, Pacitan itu yang di Check out (beli) barangnya apa saja, daripada jauh-jauh ongkirnya mahal saya kasih free lapaknya di Pasar Pon,” kata Mas Ipin, Kamis (8/5/2025).

Jika terwujud, dropship mall tersebut akan mempunyai lapak hybrid. Selain melayani online, lapak tersebut juga menyediakan stok barang yang dijual.

Baca Juga:  Bupati Trenggalek Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kelompok Usia 6-12 Tahun

Menurut Mas Ipin, saat ini banyak konsumen yang mulai meragukan kualitas barang yang dijual secara online.

Karena barang tersebut dijual dengan harga murah banyak yang berasumsi barangnya jelek, padahal bisa saja barang tersebut bersaing dengan yang harganya lebih mahal.

Dengan begitu, calon pembeli tidak akan ragu untuk datang ke dropship mall demi memastikan kualitas barang yang dijual.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berencana mengoptimalkan fasilitas shopee affiliate dengan menyediakan studio di pasar pon yang bisa digunakan untuk berjualan secara live.

“Traffic nya shopee naik, sedangkan saya bisa bantu jual produk UMKM Trenggalek,” ucapnya.

Menurut Mas Ipin, hal tersebut bisa menjadi jalan tengah pemasaran UMKM Trenggalek yang dinilai kurang merambah sektor digital.

“Karena belum tentu sehabis bikin kerajinan, ibu-ibu itu sempat memasarkan secara digital. Dengan konsep Dropship mall ini pasar pon akan menjadi agregator Shopee dan UMKM Trenggalek,” pungkasnya. (TGX. Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *