Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana

JOMBANG | optimistv.co.id – Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho memimpin apel kesiapsiagaan antisipasi bencana alam di wilayah Jombang.

Polres Jombang gelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi bencana alam, konflik sosial, dan pengambilan paksa jenazah pasien covid -19 di Kabupaten Jombang pada Kamis (28-01-2021) pagi.

Giat apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Mapolres Jombang dengan diikuti oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek se- Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, bahwa giat apel pada hari ini salah satunya untuk mengantisipasi bencana alam yang ada di wilayah Kabupaten Jombang.

“Di Jombang khususnya cuaca sedang tidak bersahabat. Diketahui, bahwa akhir-akhir ini mulai ada angin kencang maupun banjir di sejumlah wilayah Jombang, maka dari itu saya mengantisipasi, Kita adakan gelar pasukan dan membagi tugas ke seluruh personil, ” jelas Kapolres Jombang.

Baca Juga:  DPR RI Setujui Permintaan Perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun

Selain itu, imbuh Kapolres, selaku pimpinan Polres Jombang, beliau juga melakukan pengecekan di internal Polri di wilayah Polres Jombang yang berkaitan dengan antisipasi siaga bencana dan pengambilan paksa jenazah Covid-19.

“Selaku pimpinan Polres Jombang, Saya juga melakukan pengecekan di internal Polri di wilayah Polres Jombang yang berkaitan dengan antisipasi siaga bencana, serta pengambilan paksa jenazah covid -19 apabila terjadi konflik sosial. Apalagi sekarang sudah mulai terjadi di Kabupaten lain,” tandas Kapolres Jombang.

Disinggung perihal adanya pengambilan paksa jenazah Covid-19, AKBP Agung membeberkan bahwa memang benar jika kemarin ada 2 kejadian perlawanan dari pihak keluarga korban covid -19. “Namun setelah Kita berikan edukasi serta pemahaman dan masukan dengan sabar, akhirnya pihak keluarga korban Covid-19 mau menerima,” tuturnya.

Di akhir wawancara, Kapolres Jombang juga berkata, jika penanggulangan bencana untuk Polsek, beliau memberikan kewenangan. “Apabila terjadi sesuatu tindak pidana atau hal apapun harus cepat melaporkan ke Kita dan kita akan langsung koordinasi dengan pemerintah daerah, karena kita terbatas di alat berat maka kita akan berkomunikasi dengan dinas PUPR. Jadi komunikasi antar masyarakat dan pihak pihak yang terkait harus selalu terjalin agar tidak terjadi konflik sosial,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Pimpin Yustisi Jaring 20 Pelanggar Prokes

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *