Advokat Sakty Sesalkan Ada Kata Menu Basi Dalam Program MBG di SMK Negeri 2

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Munculnya berita viral di Mojokerto yang diunggah oleh salah satu media online di Kota Mojokerto dengan narasi berjudul “Ada ulat dan Makanan Basi Dalam Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto” yang tayang 15 September 2025 , ternyata direaksi keras oleh pengelola atau penanggungjawab dari Program MBG bersangkutan.

Melalui Kuasa Hukum Mitra Advokat Surabaya, Dr. Moch. Gaty, SH, CTA. MA, yang akrab disapa Advokat Sakty Surabaya ini langsung meminta klarifikasi kepada wartawan dan pimpinan redaksinya untuk meminta hak jawab dengan disaksikan para wartawan lainya, sekaligus jumpa pers di salah satu rumah makan di Kota Mojokerto, Selasa sore (16/09/2025).

Namun sayang, dalam komprensi pers dan hak jawab tersebut, Wartawan yang menulis berita muapun pimpinan redaksinya, tidak hadir di acara klarifikasi dan konferensi pers yang diselenggarakan oleh pengelola MBG dengan didampingi Advokat Sakty Surabaya.

Saat itu, para pengelola (Juru masak dan penanggungjawab yang didampingi Kuasa Hukum Mitra Advokat Sakty Surabaya ini mengaku kecewa.

“Terus terang kami sangat kecewa. Saya selaku kuasa hukum Mitra MBG tidak habis pikir sama pimpinan media online yang menulis “Ada Menu Basi dalam Program Menu MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto”, ini namanya pengecut dan tidak datang ke acara jumpa pers ini. Kalau merasa benar, kenapa oknum Wartawan yang menulis berita tidak benar dan pimpinannya tidak datang kemari. Padahal sudah janjian dan disepakati bersama,” ucap Advokat Sakty Surabaya dengan nada keras.

Baca Juga:  Tidak Ada Kelangkaan Migor Ucap Kapolresta Mojokerto
Makan Bergizi Gratis
Tim Hukum Mitra MBG Dr. Moch. Gati, S.H., C.TA., M.H. (Sakty), Sudjiono, S.H., M.H. (Advokat Senior), dan Budi Lakuanine, S.H., M.H rapat untuk langkah hukum

Kekecewaan Advokat Sakty Surabaya, selaku kuasa hukum Mitra MBG Kota Mojokerto ini disebabkan yang menghadiri atau yang datang pada acara klarifikasi dan konferensi pers justru tiga orang perempuan yang sama sekali tidak tahu apa-apa dengan perkara tersebut.

“Ini ada tiga mbak-mbak, katanya utusan dari media online yang menulis berita “Ada Ulat dan Menu Basi di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto”, tetapi tiga orang ini saat kami tanya, mereka tidak tahu apa-apa, tahunya disuruh pimpinannya untuk menerima hak jawab, tapi mereka ini bukan penulisnya. Dan yang membuat kami kesal, utusan tiga mbak-mbak ini malah ketakutan dan pucat pasi ketika kami bicara masalah hukum. Sebab kami akan melawan dan berencana lakukan tindakan hukum,” lanjut Advokat Sakty sambil menggelengkan kepalanya.

Advokat Sakty Surabaya dan Penanggungjawab Program MBG ini sangat menyayangkan munculnya berita “Ada Ulat dan Menu Basi di Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto”, tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada tukang masak atau pengelola yang bertanggungjawab Program MBG, sehingga berita menjadi bias dan ada motif jahat.

“Saya tegaskan, bahwa menu MBG yang dihidangkan kepada para siswa SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tidak ada yang basi !. Sekali lagi, tidak ada kata basi. Saya tegaskan, bahwa berita itu sama sekali tidak benar, karena kata kepala sekolah dan para murid di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, nasi dan lauk pauk serta sayurnya tidak basi, bahkan semua siswa makan lahap dan habis semua. Makanya kami sangat kecewa di bilang menu Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto basi,.itu berita tidak benar,” kecam Advokat Sakty Surabaya ini.

Baca Juga:  Jamaah Majelis Ta'lim Al - Ummahat Kota Mojokerto Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Sebagai Capres 2024

Dilain pihak, Advokat Sakty yang kelahiran Mojokerto atau Putra asli Mojokerto ini juga menyesalkan mengapa dalam penulisan berita di media online itu tidak dicantumkan nama inisial atau nama penulisnya, hanya bintang saja.

“Oknum Wartawan yang menulis berita Menu Basi di Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto penakut dan tidak gentelman, bahkan kurang belajar apa itu kode etik jurnalis. Kalau merasa berita itu benar, kok tidak ada nama penulisnya diakhir tulisannya dan termasuk saat diundang klarifikasi untuk memberikan hak jawab dan konfrensi pers si oknum Wartawan yang menulis berita itu tidak datang, dan hanya mewakilkan orang lain yang datang. Padahal ketiga wanita yang diutus datang ke acara klarifikasi dan konfrensi pers justru tidak tahu persoalannya. Ini kan lucu namanya. Makanya jadi orang itu harus berani bertanggungjawab terhadap yang diperbuatnya, dan jangan jadi Wartawan penakut. Berani nulis, tapi tidak berani tanggungjawab,” tegas Advokat Sakty.

Kekesalan Advokat Sakty Surabaya terhadap Wartawan yang menulis berita “Ada Menu Basi di Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto” ini, karena dirinya merasa putra daerah, yang mana munculnya berita itu dinilai hanya bikin gaduh Mojokerto saja, termasuk dirinya yang harus kesana kemari menjelaskan kepada pihak pihak yang terkait langsung dengan Program MBG yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Resmikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Simalungun, Prioritaskan Kualitas Makanan Bergizi untuk Generasi Cerdas

Untuk itu dirinya dan rekan yang tergabung di Kantor Hukum Law Surabaya akan berencana secepatnya melakukan tindakan hukum terhadap Wartawan atas pemberitaan yang dinilainya tidak benar itu.

“Saya juga heran, dari mana oknum Wartawan itu dapat foto yang ada ulatnya itu. Jangan-jangan foto itu didapat dari Instragram di medsos. Sebab pada tanggal 15 September itu menunya bukan yang ada di foto saat tayang di media itu. Sebab saat itu menunya telur ayam, tempe dan nasi, tidak ada sayurnya. Makanya kami mau klarifikasi kepada oknum Wartawan yang menulis berita tidak benar itu, tapi sayang oknum Wartawan pengecut itu tidak berani datang. Padahal kami mengundang secara baik-baik,” ujar Advokat Sakty Surabaya.

Advokat Sakty dan rekan ini juga menanyakan siapa yang ngomong kepada Wartawan, bahwa Menu Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Basi, kira-kira apa Wartawan yang menulis berita itu sempat mencicipi menunya, sehingga dirinya berani menulis berita “Ada Menu Basi”

“Ini namanya pembunuhan karakter usaha orang lain, dan ini jelas ada pasalnya dan melanggar hukum. Makanya kami akan secepatnya siapkan laporan gugatan atau langkah hukum terbaik kepada oknum Wartawan yang menulis berita Ada Menu Basi dalam Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang hanya bikin gaduh Mojokerto saja,” tegas Advokat Sakty Surabaya mengkhiri konfrensi pers dan hak jawab terhadap beredarnya berita yang lagi viral saat ini di Mojokerto dan menjadi diperbincangkan kalangan pejabat di Mojokerto. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *