Aliansi Masyarakat Tolak Mas Ipin Ikut Pilgub

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Masyarakat Trenggalek dari berbagai elemen menggelar aksi damai di Pendopo Manggala Praja Nugraha. Mereka meminta agar Moch Nur Arifin kembali mendaftar sebagai calon bupati (cabup) dalam pilkada 2024. Massa menolak bupati petahana itu maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Rabu, 28 Agustus 2024.

Mereka membawa spanduk dengan beragam tulisan, di anatranya Mas Ipin harga mati, Mas Ipin aku mencintaimu, dan masih banyak lainnya. Masyarakat yang hadir terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari petani, nelayan, hingga tokoh masyarakat desa. Mereka semua bersatu dalam satu suara bahwa Mas Ipin adalah pemimpin yang telah merangkul semua elemen masyarakat dan sangat pro-rakyat.

Ratusan massa itu terdiri, Asosiasi Kepala Desa (AKD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Penunjang Daerah Trenggalek (Apede), dan lainnya. Ini tak lepas dari beredarnya kabar Mas Ipin, sapaan Moch Nur Arifin, bakal maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) mendampingi Tri Rismaharini.

Baca Juga:  Sujatno Pimpin Sosialisasi Jelang Rakercab DPC PDI Perjuangan

Ketua AKD Trenggalek, Puryono menegaskan, dalam aksi tersebut murni inisiatif seluruh elemen masyarakat Trenggalek. merasa Mas Ipin adalah pemimpin yang dicintai rakyat.

“Mas Ipin adalah harga mati bagi masyarakat Trenggalek. Kami tidak ingin belia maju sebagai calon gubernur, kami ingin beliau tetap memimpin Trenggalek,” ujarnya.

Menurut Puryono, seluruh parpol di Trenggalek telah menyatakan dukungan kepada Mas Ipin. Karena itulah, Mas Ipin akan menghadapi lawan yang tidak terlalu berat atau bahkan tanpa lawan, mengingat popularitas dan dukungan yang luas dari masyarakat.

“Tidak ada ruang lagi untuk diskusi. Mas Ipin harus tetap menjadi Bupati Trenggalek periode 2024-2029. Ini bukti bahwa  masyarakat Trenggalek mencintai pemimpinnya. kami akan terus mendukungnya,” tegasnya. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *