Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Imam Sutarso Dari Fraksi PKS Gelar RESES, Untuk Menyerap Aspirasi Para Konstituennya

MOJOKERTO, mediabrantas, id
Dalam rangka Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan ( Dapil 3, Kecamatan Trowulan , Sooko – Puri ) Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Mojokerto H. Imam Sutarso, SE, ini menggelar Serap Aspirasi Masyarakat ( RESES ) pada Masa Persidangan I Tahun 2025 , Sabtu malam, 22 Maret 2025 bertempat di Kantor DPD PKS Kabupaten Mojokerto Jalan Raya Tambak Agung, Dusun Teras Kecamatan Puri Mojokerto.

Kegiatan Reses yang diselenggarakan oleh pria yang akrab disapa Abah Imam ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Mars PKS.

Setelah itu pembacaan Al-Qur’an, lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua
Majelis pertimbangan Daerah DPD PKS Kabupaten Mojokerto Efendi Nugroho, SH, yang mengatakan bahwa Partai PKS saat ini telah berkoalisi dengan Pemerintah untuk mencapai Pemerintahan yang lebih baik lagi ke depannya untuk bersama sama membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan maju.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Mojokerto, H. Imam Sutarso yang dalam Sambutan awalnya
menjelaskan bahwa RESES atau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa RESES

Baca Juga:  Pembuat Video Viral, Diamankan Polisi

Sedangkan RESES ini kata kata pria yang akrab disapa Abah Imam ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Sedangkan Fungsi dan Tugas pokok dari Anggota Dewan DPRD itu kata Abah Imam, yakni Fungsi : 1. LEGISLASI:
Fungsi legislasi diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama-sama dengan Bupati, dan yang ke 2 yakni : ANGGARAN.
Fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama Bupati, Sedangkan yang ke 4 yakni :
PENGAWASAN:
Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah.

Baca Juga:  Gelar Istighosah, Ratusan Kader PKB se Kota Mojokerto Siap mendukung dan Menangkan Gus Juned di Pilwali Kota Mojokerto 2024

Dijelaskan oleh Abah Imam bahwa pada tahun 2025 ini Penganggaran untuk pendidikan saat ini ditingkatkan, dan Sekolah – sekolah yang rusak secepatnya diperbaiki, dan dana insentif Guru guru TPQ saat ini ditingkatkan .

Saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto sedang membahas Perda mengenai Ekonomi kreatif, sebab di Kabupaten Mojokerto saat ini lebih didominasi oleh ekonomi Produksi, sedangkan Ekonomi kreatif harus ditingkatkan. ” Utamanya para ibu ibu bisa menciptakan ekonomi kreatif dengan membuat buat kue’ lalu dijual di aplikasi TUMBAS ( jualan lewat Online) sebab Aplikasi TUMBAS yang digagas oleh Disperindag Kabupaten Mojokerto ini menjual berbagai macam hasil produksi segala macam masakan daerah di pasang di lapak aplikasi Tumbas.

Untuk itu, para Pelaku usaha harus menyesuaikan dan berkontribusi dengan Disperindag, dan membentuk Relawan di setiap Kecamatan untuk mensosialisasikan Inovasi TUMBAS agar bisa dikenal masyarakat luas dan bisa bertahan, sebab
barang -barang yang dijual di aplikasi TUMBAS ini bagus – bagus tapi banyak orang tidak tahu.

Baca Juga:  Dengan Didampingi Sekwan Dedy, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi NasDem Hery Suyatnoko Gelar Reses

Sementara acara Reses Anggota Dewan Abah Imam ini juga diwarnai dengan dialog dan tanya jawab, Pak Mulyono salah satu tokoh masyarakat Tampung Rejo Puri merasa bersyukur karena.usulanya mengenai Jalan yang bolong bolong sudah Ditambal, dilain pihak dirinya minta agar biaya Parkir di Puskesmas itu ditanggung oleh pihak puskesmas, termasuk juga di Rumah Sakit.

Dilain pihak ada juga warga yang mengusulkan agar diberikan pelatihan membuat Pentol bakso dan pelatihan cara membuat Nasi Goreng, yang setelah itu diberikan modal usaha.

Diakhir RESES ada keinginan dari Abah Imam dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto untuk melakukan Sidak di pasar – pasar untuk memantau harga – harga bahan pokok Sembako apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, termasuk juga melakukan Sidak ke SPBU untuk mengecek takaran per liter BBM yang dijual di SPBU ini cocok atau tidak takarannya, yang nanti saat sidak Dewan Komisi II Didampingi oleh Disperindag dan pihak Kepolisian dan TNI serta Satpol PP. ( Kartono)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *