Dipublikasikan pada 27 Agustus 2026
MOJOKERTO, mediabrantas.id – Anggota DPRD Kota Mojokerto H. Sugiyanto, SH mengelar Serap Aspirasi Masyarakat ( RESES ) Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 bertempat di Lingkungan Kawi 8 atau dihalaman Masjid Jabal Nur, Kecamatan Magersari, Minggu malam ( 23 / 08 / 2026 ).
Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Abah Gie ini mengatakan bahwa masa RESES ini atau penyerapan Aspirasi Masyarakat ini hendaknya bisa
menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan, mulai pembangunan fisik, program sosial, pelatihan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat.
Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Partai Gerinda ini juga mengatakan bahwa forum serap aspirasi masyarakat ini hendaknya bisa memberikan lebih banyak kesempatan kepada masyarakat untuk berbicara, sedangkan legislator bertugas mengantarkan dan menampung berbagai masukan untuk diperjuangkan melalui lembaga legislatif, bisa lewat Pokok Pokok Pikiran ( Pokir ) Dewan.
” Disebut Reses, artinya Anggota Dewan masa tenggang turun langsung ke masyarakat untuk melakukan serap aspirasi, sehingga waktunya harus lebih banyak untuk jenengan, Bukan saya. Saya hanya mengantar dan menerima semua masukan,” ucap Abah Gie.
Pria yang duduk di Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan Kota Mojokerto yang dinilai menunjukkan capaian positif.
Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto yang disebut sudah mencapai sekitar 5,6 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,1 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Mojokerto juga disebut menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Timur.
Capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Di sektor kesehatan misalnya, Kota Mojokerto juga telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui skema jaminan kesehatan.
Namun, demikian bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari angka dan capaian pemerintah karena keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki.
Sebab, kata Abah Gie yang mantan Manager di PT . Tjiwi Kimia ini menjelaskan bahwa Pembangunan dikatakan berhasil kalau masyarakatnya terlibat. Kalau pembangunan bagus tetapi masyarakat tidak merasa memiliki dan tidak merasa terlibat, itu belum bisa dikatakan berhasil.
Abah Gie juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pembangunan, tentunya keterlibatan masyarakat sebenarnya telah dibuka sejak proses perencanaan pembangunan di tingkat bawah. ” Mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota, masyarakat yang diwakili ketua RT, ketua RW dan tokoh masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan di wilayahnya.
Selain melalui mekanisme pemerintahan, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi melalui anggota DPRD, salah satunya melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang menjadi instrumen untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
“Jadi selain Bapak-Ibu mengajukan usulan melalui kelurahan dan kecamatan, bisa juga melalui dewan. Pembangunan itu tidak hanya fisik. Ada hibah, pelatihan, peningkatan kapasitas dan berbagai program lainnya,” tegas Abah Gie.
Menurut Abah Gie, bahwa jalur aspirasi melalui DPRD dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperjuangkan kebutuhan yang belum terakomodasi dalam mekanisme perencanaan reguler pemerintah.
Karena itu, dirinya pun berharap masyarakat memanfaatkan momentum Reses secara maksimal karena berbagai usulan yang disampaikan warga akan menjadi bahan bagi anggota dewan untuk dikaji dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.
“Intinya, Kami yang berada di Lembaga Legislatif ini ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi ini akan menjadi bahan untuk kami perjuangkan sesuai mekanisme yang ada, tentunya objek yang akan dibangun harus memenuhi syarat administrasi yang lengkap dan benar benar urjen untuk dilakukan pembangunan, ” lanjut Abah Gie mengkhiri sambutannya. ( Ririn )






