Anggota Fraksi PKS DPRD Kab. Mojokerto, H. Imam Sutarso Sampaikan Rencana Pemindahan Ibukota

Dipublikasikan pada 15 Desember 2025

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, dari Fraksi PKS yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto H. Imam Sutarso, SE ini melaksanakan Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses Tahap III  Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPD PKS Jalan Raya Tambak Agung Puri pada Sabtu sore  (13 / 12 / 2025 ), yang dihadiri Pengurus DPD, DPC dan Konstituennya yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Sooko, Puri dan Trowulan.

Dalam sambutan awalnya pria yang akrab disapa Abah Imam  ini mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para undangan yang hadir menyempatkan waktunya untuk menghadiri Reses dirinya.

Abah Imam menjelaskan bahwa  Reses ini  merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk menyerap Aspirasi Masyarakat dan Abah Imam pun menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam pembangunan daerah.

“Saya ingin mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Setiap masukan akan saya bawa ke DPRD untuk diperjuangkan agar bisa menjadi program nyata  atas keinginan masyarakat, ” ucap Abah Iman.

Dalam kesempatan tersebut Abah Imam yang juga sebagai Takmir Masjid ini menyampaikan kepada ratusan konstituennya dan para tokoh masyarakat yang hadir di acara Resesnya, Bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto dibawah kepemimpinan Bupati Gus Barra dan Wakil Bupati dr Rizal sedang mematangkan rencana pemindahan Ibu Kota dari wilayah Kota Mojokerto (yang merupakan wilayah terpisah) ke Mojosari, dengan target proses fisik dimulai 2026 dan ditempati 2027, yang mana rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Mojokerto ini telah didukung oleh  DPRD dan masyarakat karena dinilai strategis untuk pemerataan ekonomi dan pembangunan, dengan lokasi potensial di sekitar Stadion Gajah Mada, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari.

Baca Juga:  Memasuki Hari Ke-10 Operasi Keselamatan Semeru 2023, Satlantas Polres Sampang Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Sedangkan alasan Pemindahan pemindahan Ibukota Kabupaten Mojokerto ini, kata Abah Imam , Karena sudah bertahun -tahun Kantor Pemkab Mojokerto saat ini berada di luar wilayah Kabupaten (di Kota Mojokerto), sehingga pemindahan ke Mojosari dianggap “keharusan” untuk menyatukan Pusat Pemerintahan dengan wilayah kabupaten, sekaligus pemerataan ekonomi dan pembangunan.

Sedangkan Lokasi yang dikaji kata Abah Imam  yakni, Mojosari, Puri, dan Kutorejo masuk kajian awal, dengan Mojosari (khususnya area sekitar Stadion Gajah Mada) dinilai paling ideal dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas.

Sedangkan target waktunya, proses ini dimulai 2026, ditargetkan bisa ditempati pada 2027 secara bertahap, sedangkan proses dan dukungannya yakni saat ini Pemkab Mojokerto telah gencar melakukan studi kelayakan (FS) dan bersurat ke pusat.

“Dan DPRD Kabupaten Mojokerto pun mendukung penuh karena sudah masuk visi misi Bupati dan RPJMD,” lanjut Abah Imam.

Abah Imam yang juga dikenal sebagai pengusaha Kuliner ini juga mengatakan bahwa rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Mojokerto ke Wilayah Mojosari ini telah mendapatkan dukungan dari Masyarakat luas, karena dinilai ini langkah strategis untuk kemajuan daerah.

Sedangkan manfaat yang dharapkan dengan berdirinya Ibu Kota Kabupaten Mojokerto (Pusat Pemerintahan) di wilayahnya sendiri ini bisa menjadi energi positif karena akan menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat dan ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya,  tentunya dengan tata kota lebih baik.

Abah Imam  juga menyebut, dengan berdirinya Ibu Kota Kabupaten Mojokerto di Wilayahnya sendiri, maka ini akan meningkatkan identitas dan pembangunan Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan.

Sedangkan dasar hukumnya, tentunya Proses pemindahan Ibukota ini  telah mengikuti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 30 Tahun 2012, meliputi kajian akademis, persetujuan DPRD, dan restu Mendagri.

Baca Juga:  Pemkot Mojokerto Akan Bangun Lokasi Wisata Lengendaris Kolam Renang Sekarsari Sebagai Pusat Wisata Terlengkap di Jatim

“Jika ini sudah terwujud maka Kabupaten Mojokerto Akan Pulang ke Wilayah Sendiri, ” tegas Abah Imam.

Selain mengenai rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Mojokerto, dalam Reses tersebut Abah Imam juga mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui layanan BPJS Kesehatan.

“Jadi Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini juga memfokuskan Perhatiannya kepada layanan kesehatan Masyarakat dengan mudah, yakni Dapat Berobat Gratis dengan KTP, ” sebut Abah Imam.

Dalam kesempatan itu Abah Imam  juga secara mendalam membahas  mengenai layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Mojokerto yang selama ini masih menjadi perhatian banyak kalangan masyarakat.

Menurut Abah Imam saat ini  Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa menikmati akses layanan kesehatan yang baik dan terjangkau.

“Salah satu kebijakan yang telah kami dorong adalah kemudahan akses layanan berobat gratis melalui BPJS Kesehatan. Saat ini, masyarakat yang telah terdaftar dalam program BPJS bisa menikmati layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Ini adalah langkah penting yang telah dilakukan oleh Pemkab Mojokerto untuk memastikan bahwa tidak ada satu orang pun yang terlantar dan tidak bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang mereka butuhkan saat sakit, ” lanjut Abah Imam.

Abah Imam  juga menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam program Pemkab Mojokerto, Oleh karena itu sebagai Anggota Dewan, dirinya akan terus berupaya untuk menyelesaikan berbagai kendala dan permasalahan yang masih ada terkait layanan BPJS Kesehatan, serta terus mendorong penyempurnaan kebijakan agar lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

“Kesehatan adalah aset berharga yang tidak bisa kita abaikan. Oleh karena itu, kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa layanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto semakin baik dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Semua kendala yang ada akan kami dorong untuk segera diselesaikan dengan cara yang terbaik dan paling menguntungkan bagi masyarakat, dan Abah Imam pun berharap jangan sampai ada Warga masyarakat Kabupaten Mojokerto yang tidak makan atau kelaparan. ” Tolong Kalau ada tetangga atau yang rumah jenengan ada yang tidak bisa makan, tolong sampaikan kepada saya,” pinta Abah Imam.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Mojokerto Mayor Inf ( Purn ) H. Rufis Bahrudin Gelar RESES Tahap I 2024, Berikan Sosialisasi 3 Fungsi Tugas DPRD

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan serap Aspirasi Masyarakat mengenai keluhan pada pelayanan publik atau di tempat pariwisata.

Abah Imam pun menyampaikan jika ada pengusulan atau Pengajuan pembangunan fisik, maka tidak semua aspirasi dan usulan yang diajukan oleh masyarakat bisa terakomodir dalam tahun anggaran 2026 – 2027 mendatang, mengingat adanya batasan anggaran serta proses yang harus ditempuh dengan sesuai prosedur, dan yang paling penting semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Namun, demikian bahwa seluruh aspirasi yang telah terkumpul akan ditata secara sistematis dan kemudian disusun sebagai usulan untuk tahun anggaran 2026, yang kemudian akan diproses dan diupayakan untuk dapat terealisasi pada tahun 2027.

“Kami memahami bahwa tidak semua usulan bisa kami penuhi dalam tahun anggaran ini. Namun, saya akan berusaha,  tidak satu pun aspirasi yang Anda sampaikan akan kami abaikan. Seluruh usulan dan Keluhan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan kemudian diajukan sebagai usulan dalam pembuatan tahun anggaran 2026, dan terealisasi pada tahun 2027 dengan fokus pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat yang paling luas bagi masyarakat,” ujar Abah Imam. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *