Anggota Komisi D DPRD Jatim Sidak Rumah Warga Mojojajar Yang Ambrol dan Tergerus Sungai Marmoyo

MOJOKERTO |optimistv.co.id – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur  melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) untuk melihat secara langsung kondisi rumah warga Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto,  Jum’at (15/ 10/ 2021 ).

Anggota Komisi D DPRD Jatim , H.Masduki, S.Pd.I yang memimpin sidak tersebut mengatakan sangat prihatin dengan kondisi rumah dan tanah 4  warga  Mojojajar  yang hilang karena tergerus air air bah saat banjir dimusim hujan beberapa bulan yang lalu, sehingga warga yang rumahnya hanyut terbawa air sungai Marmoyo ini terpaksa mengungsi ke rumah keluarganya.

” Kami minta pihak BBWS Brantas segera memberikan solusi atau perhatian, karena  sungai Marmoyo itu pecahannya sungai Brantas yang menjadi kewenangan BBWS Brantas, nanti di bantu Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur, bersama PJT, ” ucap Gus Uki disela-sela sidak didampingi rekanya satu Komisi H. Hidayat, S.Pd. dan Kepala Desa Mojojajar H.Saroni beserta Anggota BPD Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto ini.

Baca Juga:  Berharap Masa Pandemi Segera Berakhir, Pemdes Cleket Menggelar Vaksinasi Untuk Warga

Menurut pria yang akrab disapa Gus Uki yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini, bahwa keluhan dan aspirasi masyarakat yang menjadi korban banjir luapan Sungai Marmoyo ini sudah lama, kurang lebih 20 tahun dan sampai sekarang belum ada perhatian dari pihak pemerintah.

Peninjauan Lokasi Terdampak Bencana Banjir Sungai Marmoyo

” Kami minta BBWS Brantas PJT & PU SDA  Provinsi Jatim harus memperhatikan nasib warga di Desa Mojojajar  ini, sebab jikalau tidak segera  ditangani, dikawatirkan musim hujan akan datang terjadi lagi longsor dan makin meluas lagi longsornya sampai ke jalanan pemukiman warga. Jangan sampai ada korban,  baik jiwa/harta.” pinta Gus Uki.

Sementara itu untuk menindak lanjuti hasil sidak ini, pihak PU SDA Jawa Timur dan  BBWS Sungai Brantas, akan melakukan perbaikan yang sifat darurat, kami akan tangani yang sifatnya darurat, yang sifatnya permanen akan ada survei terlebih dahulu,  sebelum melakukan perbaikan secara permanen termasuk kepada pihak pihak yang menjadi korban tanah longsor akibat banjir di Sungai Marmoyo, termasuk payung hukumnya harus jelas, sehingga tidak memunculkan persoalan dikemudian hari setelah terjadinya perbaikan di bibir sungai Marmoyo ini.

Baca Juga:  Polresta Gelar Rekontruksi Pembunuhan Terapis Berkah di Mlirip

Reporter : Kartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *