Anggota Komisi I DPRD Trenggalek Prihatin atas Pengurangan Anggaran Bagian Umum APBD 2026

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Dr Moh.Husnitahir Hamid,S.H.,M.H.,CLA  mengaku prihatin dengan rencana pengurangan anggaran sebesar Rp2 miliar pada Bagian Umum Pemkab Trenggalek dalam Rancangan APBD 2026. Pernyataannya ini disampaikan saat menghadiri rapat kerja Komisi I bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Rapat digelar di lantai II Gedung DPRD Trenggalek, Jumat (8/8/2025).

“Saya kok heran, ini anggaran di Bagian Umum mengalami pengurangan sampai Rp2 miliar,” ujar Samsul Anam.

Ia mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Supriyanto, sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala Bagian Umum.

“Semestinya beliau paham betul kondisi Bagian Umum, tapi kenapa justru anggarannya dipotong signifikan?” tanyanya.

Selain pengurangan anggaran di Bagian Umum, dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa Bagian Hukum Pemkab Trenggalek hanya mengelola anggaran sebesar Rp190 juta untuk tahun depan.

Baca Juga:  DPRD Nilai Pembangunan RSUD dr. Soedomo Trenggalek Belum Maksimal Bantu Pembayaran Utang Pemda

Kepala Bagian Umum Pemkab Trenggalek, Wahyudianto, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut merupakan imbas dari kebijakan efisiensi yang digariskan pemerintah pusat.

“Menteri Keuangan sudah memberikan warning bahwa tahun depan akan lebih ketat efisiensinya dibanding tahun ini,” kata Wahyu, sapaan akrabnya.

Ia mengakui bahwa dengan pemotongan anggaran sebesar Rp2 miliar, dana yang tersedia pada 2026 nanti tidak akan mencukupi kebutuhan. Pasalnya, Bagian Umum tidak hanya melayani kebutuhan Pendopo Kabupaten, tetapi juga mendukung operasional beberapa OPD lain, terutama untuk belanja makan minum.

Wahyudianto menegaskan bahwa prinsip efisiensi memang penting, tetapi harus disertai komitmen bersama dari seluruh OPD.

“Kalau semua sepakat efisiensi, mungkin bisa dilakukan. Tapi, kalau ada yang secara realistis tidak bisa berhemat, justru kami yang akan kesulitan,” ujarnya.

Ia berharap ada koordinasi lebih lanjut agar kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik di Trenggalek.

Baca Juga:  Bupati Trenggalek Serahkan Ranperda serta Susunan Perangkat Daerah pada DPRD

Pengurangan anggaran ini memicu kekhawatiran akan terganggunya layanan umum, terutama mengingat peran strategis Bagian Umum dalam mendukung operasional Pemkab. Polemik ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar tidak menimbulkan disrupsi di tingkat teknis. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *