Anggota Terjerat Kasus Hukum, Ini Kata Ketua DPRD

PASURUAN | optimistv.co.id – Terkait kasus yang menjerat anggotanya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengaku akan menghormati prosesnya. Apalagi kasus tersebut merupakan masalah pribadi bukan terkait institusi DPRD.

“Kita menghormati proses hukum yang berlaku. Dan kasus hukum yang dialami bersangkutan adalah masalah pribadi, bukan melibatkan institusi kami di DPRD Kota Pasuruan,” kata Ismail Marzuki, Kamis (6/1/22).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, walaupun di lembaga DPRD ada aturan-aturan terkait anggota yang terlibat kasus pidana, namun sampai sekarang belum ada komunikasi dari pimpinan parpol yang bersangkutan.

“Meskipun yang bersangkutan merupakan Ketua Bamperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), namun kinerja DPRD Kota Pasuruan tidak terganggu sama sekali, karena masih ada wakil ketua dengan anggota yang menjalankan tugasnya selama yang bersangkutan berhalangan,” papar politisi gaek yang memimpin DPRD Kota Pasuruan selama dua periode ini.

Baca Juga:  Kasus Penjualan Pupuk Ilegal Bersubsidi , Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Pasuruan

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Anggota DPRD Kota Pasuruan berinisial H, mulai Rabu, (5/1/22), ditahan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan terkait kasus yang menjeratnya. Saat ini tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pasuruan.

Reporter : Andik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *