Aniaya Teman Perempuannya, Warga Torjun Diamankan Polisi

SURABAYA, mediabrantas.id – Polsek Asemrowo Surabaya mengamankan seorang pria berinisial FS, warga Torjun Sampang Madura, atas laporan dugaan penganiayaan teman perempuannya, Kamis, 24 Oktober 2024.

Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Asemrowo, dikabarkan langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Agung saat dikonfirmas melalui ponselnya membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang dimintai keterangan.

“Iya benar, sudah kami amankan. Dan saat ini terlapor sedang kami mintai keterangan,” terangnya singkat.

Terkait permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya penganiayaan tersebut, Agung belum memberikan keterangan secara detail dan mengaku masih fokus memintai keterangan.

“Mohon maaf, ini kami masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Brantas di lapangan, pelaku merupakan seorang pengusaha dan mempunyai kedekatan dengan elit politik. (Abd. Hadi)

Baca Juga:  Santri Korban Dibakar Senironya di Ponpes Al-Berr Pandaan, Akhirnya Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *