Antisipasi Ancaman Bencana, BPBD Sampang Petakan Kesiapsiagaan Warga di 8 Desa

Dipublikasikan pada 5 November 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang mulai memperkuat langkah pemetaan melalui Penilaian Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) yang digelar di Pendopo Aria Kusuma Diningrat, Kecamatan Tambelangan.

Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengumpulan data, tetapi juga menjadi upaya menggali kondisi nyata di tingkat desa, mulai dari potensi ancaman bencana, pemahaman masyarakat, hingga kemampuan warga dalam mengambil langkah penyelamatan ketika situasi darurat terjadi.

Dalam kegiatan itu, Galih selaku konsultan BPBD Kabupaten Sampang hadir memberikan pemaparan materi. Ia didampingi Kasi Pemerintahan Fajar Hamdani serta delapan perwakilan pemerintah desa yang terdiri dari sekretaris desa dan perangkat desa yang memahami kondisi wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Satukan Adrenalin dan Aksi Kemanusiaan, TATAC Salurkan Bantuan untuk Masjid Darul Muttaqin

Dalam pemaparannya, Galih menjelaskan bahwa penilaian IKM dilakukan melalui metode in-depth interview atau wawancara mendalam dengan melibatkan para pemangku kepentingan di tingkat desa.

Metode tersebut dinilai penting untuk memperoleh informasi yang lebih komprehensif, sebab setiap desa memiliki karakteristik wilayah, potensi ancaman, serta tingkat kerentanan yang berbeda.

Ada empat komponen utama yang menjadi fokus penilaian, yakni pengetahuan masyarakat mengenai risiko bencana, keberadaan sistem peringatan dini, kesiapan tanggap darurat, serta kemampuan mobilisasi sumber daya.

Keempat aspek tersebut menjadi indikator untuk mengukur sejauh mana masyarakat mampu mengenali potensi bahaya, memahami informasi peringatan, menentukan langkah penyelamatan, hingga menggerakkan sumber daya yang tersedia saat bencana terjadi.

Selain itu, penentuan sampel dalam proses penilaian menggunakan metode Slovin dengan tingkat kesalahan atau margin of error sebesar 5 persen. Dengan pendekatan tersebut, data yang diperoleh diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai kondisi kesiapsiagaan masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Tiga Lapak Pasar Tambelangan Sampang Dilalap Si Jago Merah

Penilaian ini juga menjadi bagian penting dalam penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), yakni dokumen pemerintah yang memuat identifikasi potensi ancaman bencana, perkiraan dampak yang mungkin ditimbulkan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

Penyusunan dokumen KRB mengacu pada pedoman pengkajian risiko bencana sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012.

Melalui kegiatan tersebut, BPBD Kabupaten Sampang diharapkan dapat memperoleh data dan gambaran yang lebih akurat sebagai dasar menentukan kebijakan mitigasi bencana, termasuk langkah pencegahan dan penguatan kapasitas masyarakat di tingkat desa.

Sebab, upaya menghadapi bencana tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah kejadian. Pengenalan risiko, sistem peringatan dini, kesiapan warga, serta dukungan sumber daya harus dibangun sejak awal.

Dengan pemetaan yang lebih terarah, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang terdampak ketika bencana terjadi, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengantisipasi serta mengurangi risiko sejak dini. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *