ASN Sampang Diminta Pakai Sarung dan Songkok Hitam Selama Dua Hari

Dipublikasikan pada 23 Oktober 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah mengenakan busana muslim dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

Imbauan tersebut berlaku selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 22–23 Oktober 2026. Khusus pegawai laki-laki, busana yang dikenakan meliputi baju muslim, sarung, dan songkok hitam. Sementara pegawai perempuan diminta mengenakan busana muslimah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1799/434.031/2026 tertanggal 21 Oktober 2026 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, A. Faisol Ansori.

Melalui imbauan itu, Pemkab Sampang mengajak seluruh pegawai turut menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional melalui penggunaan busana muslim serta kegiatan keagamaan di lingkungan kerja masing-masing.

Peringatan Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk mengenang peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional, Kader NasDem Gelar Happening Art

Dengan adanya imbauan tersebut, suasana peringatan Hari Santri diharapkan dapat terasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sampang, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai religius dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *