MOJOKERTO, medianrantas.id – Ini kabar gembira bagi warga Kabupaten Mojokerto, utamanya yang berada di wilayah utara sungai atau Warga Lor Kali Brantas. Karena, Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al-Barra telah meresmikan “Grha Sulpa Sthana” sebuah bangunan pelayanan untuk pembayaran Pajak Kendaraan (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rabu, 07 Mei 2025 di lingkungan Pasar Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, dengan tujuan Cepat membayar pajak tepat waktu untuk Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil dan Makmur.
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto yang ke-732, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara peresmian Gedung Grha Sulpa Sthana, dan Gerakan Non-Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Pasar Bagusan Gedeg.
Peresmian Gerakan Non-Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Pasar Bagusan Gedeg ini dihadiri oleh Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko , M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, Sekretaris Bapenda H. Pipit Sastiyo, SE, MM, Plt. Camat Gedeg H. Mas’ud, SE, Forkopimca para OPD dan Kepala Desa se Kecamatan Gedeg.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35, Kabupaten dan Kota di Indonesia mendapat tambahan jenis pajak daerah baru, termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak balik nama kendaraan bermotor (WBLKB).
Dijelaskan pula oleh pria yang akrab disapa Pak Ardi ini menyebutkan bahwa Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi hal penting dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Oleh karena itu, kami menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran pembayaran pajak bagi masyarakat.
Mantan Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto itu juga menjelaskan bahwa Graha Sulpa Sthana dan layanan pembayaran non-tunai pajak daerah bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, baik pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Pajak daerah adalah sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang krusial bagi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi pemungutan pajak daerah sangat penting, mengingat kontribusinya terhadap penerimaan daerah yang mencapai 47,08%,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara Pemkab Mojokerto dan Pemprov Jatim dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor, serta pajak-pajak lainnya dapat terus diperkuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu Bupati Gus Barra dalam sambutannya mengatakan dirinya mengapresiasi kepada pihak Bapenda atas telah diresmikannya Gedung Grha Sulpa Sthana yang kalau jaman bahari atau atau istilah jaman kolonial, sebagai tempat untuk membayar upeti atau membayar pajak bagi masyarakat.
Dilain pihak Bupati Gus Barra juga berharap dengan adanya tempat pembayaran pajak di Utara sungai ini masyarakat yang berada di Lor Kali Brantas tidak perlu jauh jauh bayar pajak nya ke ke kantor pusat. Dan berharap kepada masyarakat agar taat membayar pajak, karena pajak yang Anda bayarkan itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Sementara itu selain meresmikan gedung Grha Sulpa Sthana Cabang pembayaran pajak Bapenda Kabupaten Mojokerto, Bupati Gus Barra juga meresmikan tiga proyek lainnya sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-732. (Ririn Fadillah)