MOJOKERTO, mediabrantas –
Mendekati akhir tahun 2023 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto tengah berupaya agar penerimaan pajak PBB – P2 dan pajak pajak lainnya sampai akhir tahun 2023 ini bisa mencapai target dengan upaya yang dilakukan selama ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Hj. Mardiasih SH MH Melalui Sekretaris Bapenda H. Pipit Susatiyo SE MM di Kantor nya disela sela Rapat dengan karyawannya di kantor Bapenda, Kamis ( 07 / 12 / 2023 ).
Dalam wawancara dengan Koran ini, pria yang akrab disapa Pak Pipit itu menegaskan bahwa setiap melakukan pekerjaan kita harus punya target yang ingin dicapai termasuk dengan pencapaian target penerimaan pajak diakhir tahun 2023 ini. ” Saya kalau bekerja itu selalu saja bilang Kita harus Optimis, dan mengenai target penerimaan pajak diakhir tahun 2023 harus tercapai dan bisa terwujud. ” ucap Pak Pipit.
Sampai saat ini, kata Pipit, penghimpunan dana pajak terus kita kejar dan lakukan, bahkan Seminggu sekali pihaknya melakukan rapat dan pertemuan dengan pihak Kecamatan.
Sebagai wujud tanggung jawab terhadap pembangunan daerah, kata Pipit, saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menetapkan target untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Sedangkan mengenai target yang ingin dicapai, Hal ini bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan keseriusan daerah dalam memperkuat pondasi keuangan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai sektor vital lainnya.
Untuk itulah dalam setiap kesempatan Rapat dengan pihak Kecamatan dirinya meminta semua pihak bisa bekerja dengan baik. Harus tetap semangat, berkinerja tinggi, inovatif dan punya banyak terobosan ide-ide termasuk dengan membuat sejumlah aplikasi digital untuk mempermudah pembayaran pajak.
Sedangkan mengenai adanya program penghapusan Denda Pajak dengan Sanksi Administratif yang dipasang di jalan jalan dalam bentuk Sosialisasi berupa Spanduk dan Baliho itu sangat efektif dan mengena kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya tanpa harus membayar denda atas keterlibatannya membayar pajak.
Sedangkan mengenai pajak Reklame saat ini pihak tidak bisa memungut pajak dari baliho atau gambar berupa pemasangan gambarnya Caleg – Caleg atau Capres – Capres di tepi jalan, karena saat ini memang lagi masanya kampanye.
Selama ini kata Pipit dirinya terus saja memompa semangat para karyawan Bapenda dalam melaksanakan tugas di lapangan, dirinya selalu saja memberikan motivasi untuk mengoptimalkan seluruh tugas dan tanggung jawab dalam bekerja dalam mencapai tujuan bersama. ( Ririn Fadillah )