SAMPANG, mediabrantas.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui KUA (Kantor Urusan Agama) Tambelangan melaksanakan pengukuran tanah bekerjasama dengan sebagian lembaga pendidikan Islam dalam merealisasikan program sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Tambelangan.
Penyuluh KUA Tambelangan, Ustadz Syaiful dikonfirmasi mengatakan, kerjasama dengan BPN ini sebagai bentuk kepedulian dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.
“Di Sampang ini masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat, sehingga untuk mendukung program pemerintah pusat, Kemenag Kabupaten Sampang bekerjasama dengan BPN, sekaligus juga sebagai upaya membantu melakukan penertiban administrasi kepemilikan tanah,” katanya.
Menurut Ustadz Syaiful, hal ini telahdi instruksikan kepada semua penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Sampang agar proaktif menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait program tersebut.
“Pengukuran tanah di Kecamatan Tambelangan ini dilakukan selama dua hari, mengacu ke sertifikat wakaf ini ada 11 lembaga pendidikan, dan tiga lembaga dibatalkan kerena tersandung masalah,” ujarnya. (Hadi)