Cegah Kenakalan dan Kriminalitas, LBH Permata LAW Ajak Pelajar Terapkan Nilai-Nilai Pancasila

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law, dibawah pimpinan Advokat Kondang Mojokerto, Mr. Alex Askohar, SH., MH, melakukan penyuluhan ke Madrasah Miftahul Ulum, di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, dengan tema mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari, Senin pagi (20/03/2023).

Direktur LBH Permata Law, Kholil Askohar, ST., SH., MH, yang akrab disapa Pak Alex menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program BPHN mengasuh sesuai dengan tema yang disebutkan sebelumnya.

Salah satu narasumber dari LBH Permata Law saat melakukan penyuluhan hukum (foto: Kartono)

Menurut Pak Alex, kegiatan penyuluhan ini juga sebagai bentuk pembinaan hukum yang dilakukan oleh penyuluh hukum kepada siswa di sekolah, memberikan pengasuhan kepada siswa terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga:  DPD PPNI Kab. Sampang dan DPW Jatim Lakukan Pelatihan BTCLS Dengan Universitas Nazhatut Thullab Al-Muafa

Selain kegiatan penyuluhan, kata Pengacara Dermawan ini, para siswa juga diberikan motivasi dan dalam melakukan tanya jawab dan berdialog dengan para narasumber.

“Melalui kegiatan BPHN Mengasuh di Madrasah Miftahul Ulum Lengkong ini diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan dengan memberikan pembekalan langsung kepada anak-anak di sekolah,” ucap Pak Alex.

Sementara itu, dalam melakukan penyuluhan hukum di Madrasah Miftahul Ulum Desa Lengkong, tim dari LBH Permata Law menurunkan tiga narasumber, yakni Mauludin, SH, Diaul Hakky, SH, dan Muhammad Rizky, SH, didampingi tim work dari LBH Permata Law.

Maulidin, SH, salah satu penyuluh atau narasumber menerangkan kepada siswa tentang nilai nilai Pancasila, apa dan bagaimana kenakalan remaja, dan apa yang menjadi resiko dari perbuatan tersebut.

Sebab, kata Mas Udin, akhir-akhir ini kerap terjadi kasus pelajar tawuran, aksi pemukulan sesama teman sekolah, yang sifat ini justru memunculkan perilaku kenakalan dan kriminalitas.

Baca Juga:  LBH PERMATA LAW Mojokerto Lakukan Penyuluhan Hukum di Sekolah Favorit SMP Negeri 2 Kota Mojokerto

“Agar kasus tersebut tidak terjadi di kemudian hari, maka kami penyuluh hukum dari LBH Permata Law menyampaikan pentingnya penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di kalangan pelajar,” ucap Mas Udin.

Direktur LBH Permata Law, Mr. Alex Askohar, SH., MH berfoto bersama dengan Dewan Guru dan Kepala Madrasah Miftahul Ulum Lengkong (foto: Kartono)

Sementara, narasumber Rikky, dalam arahannya meminta para siswa agar serius dan fokus pada acara penyuluhan ini.

“Saya minta pahami nilai-nilai Pancasila dengan baik. Jauhi perbuatan melanggar hukum, karena kita ini hidup di negara yang patuh akan hukum,” jelas Rikky, kepada para pelajar Madrasah Miftahul Ulum Lengkong.

Dilain pihak, acara giat penyuluhan hukum dari LBH Permata Law ini juga diwarnai dengan doorprize bagi pelajar yang menjawab pertanyaan dari narasumber untuk memberikan support atas keberanian kepada para siswa agar berani bertanya kepada narasumber. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *