Datun Kejari Simalungun Lakukan Pendampingan Hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

SIMALUNGUN, mediabrantas.id – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan pendampingan hukum dalam kegiatan Open Meeting Audit Tahun Buku 2024 dan 2025 pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou, Senin (2/2/2026) di Kantor Pusat PDAM Tirta Lihou, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.

Pelaksanaan open meeting audit tersebut merupakan tindak lanjut dari surat undangan yang diterima Datun Kejaksaan Negeri Simalungun pada 30 Januari 2026, terkait permohonan pendampingan hukum terhadap Konsultan Akuntan Publik (KAP) dalam pelaksanaan audit PDAM Tirta Lihou.

https://mediabrantas.id/wp-content/uploads/2025/12/Dinas-Pertanian-dan-Pangan-Kabupaten-Trenggalek.jpg

Kegiatan ini dihadiri jajaran manajemen PDAM Tirta Lihou, Konsultan Akuntan Publik, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Simalungun yang hadir secara langsung untuk memberikan pendampingan hukum sejak tahap awal proses audit.

Dalam kesempatan tersebut, Datun Kejari Simalungun memberikan pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan audit berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Agenda Baru Walikota Probolinggo Habib Hadi Zaenal Abidin Ngantor di Kelurahan

Pendampingan ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang dapat timbul selama proses audit berlangsung.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan bahwa kehadiran Datun dalam kegiatan open meeting audit merupakan bagian dari fungsi Kejaksaan sebagai legal advisor bagi instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam mendukung penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan hukum dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Melalui pelaksanaan open meeting audit ini, diharapkan pemeriksaan laporan keuangan PDAM Tirta Lihou Tahun Buku 2024 dan 2025 dapat berjalan secara profesional dan kredibel, serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan ke depan. (Evi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *