Dilaunching Bupati Gus Barra, BPKAD Kab. Mojokerto Luncurkan Program Inovasi “SPPD Online dan PURNADI”

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang transparan dan terpercaya.

Penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Launching SP2D (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Online, Rabu (6/8) pagi ini langsung dilakukan oleh Bupati Mojokerto, Dr H Muhammad Al-Barra (Gus Barra) didampingi Sekdakab Drs. Teguh Gunarko bersama Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto H. Iwan Abdillah, SH, S.Sos, M.Si, dan Direktur Bank Jatim Cabang Mojokerto.

Dalam sesi arahannya, Bupati Gus Barra mengatakan bahwa keuangan yang dikelola oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, hadirnya KKPD dinilai positif oleh Bupati Gus Barra dengan KKPD pencatatan belanja pemerintah daerah bisa dipantau dengan mudah dan gamblang.

Baca Juga:  Abah Sholeh NasDem Berikan Bonus ke Tegar Timnas U-16

“Penggunaan KKPD ini tentu akan memberikan manfaat, antara lain pencatatan transaksi lebih mudah dan mengurangi potensi fraud (penipuan) dari transaksi secara tunai,” jelas Bupati Gus Barra.

Masih pada sesi arahannya, Gus Bupati menyebut bahwa kedepannya, penggunaan KKPD ini akan berkesinambungan dengan SP2D Online. Maka dari itu, ia mengimbau para pejabat di bawah naungan Pemkab Mojokerto agar tetap menjaga Sistem Pengendalian Internal (SPI) di ranah dinas masing-masing. Tak lupa pula, Gus Bupati kembali mengingatkan kepada semua ASN yang mengikuti acara itu supaya selalu menjaga komitmen kerja yang jujur, bersih, dan netral.

“Secanggih apapun sistem yang kita miliki, kalau tidak disertai dengan niat yang bersih, komitmen yang kuat, dan integritas yang tinggi, maka semua ini akan menjadi sia-sia, karena yang paling menentukan dalam perubahan adalah manusianya, teknologi hanyalah alat,” tandasnya.

Baca Juga:  Dinkes Kab. Mojokerto Terus Percepat Upaya Penurunan Angka Stunting pada Program GERCEP di Desa Pucuk

Sementara itu pada acara yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto tersebut, selain prosesi penyerahan KKPD dan launching SP2D Online, Bupati Gus Barra juga meresmikan sistem PURNADI (Pelayanan Surat Penghentian Pembayaran Digital).

Dilain pihak dalam laporannya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, H.  Iwan Abdillah, menjelaskan bahwa PURNADI adalah aplikasi yang ditujukan untuk para pensiunan ASN Pemkab Mojokerto yang pada prakteknya kedepan diharapkan bisa menjadi solusi pengganti SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran), yang dinilai kurang efektif.

“Jadi Ini (PURNADI) adalah ikhtiar Pemkab Mojokerto untuk memuliakan para pensiunan kita, karena selama ini SKPP itu kesannya lama dan ribet, dengan adanya aplikasi ini semua dilakukan dengan real time, saya kira ini akan membantu sekali,” ucap Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, H. Iwan Abdillah. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *