JOMBANG, mediabrantas.id – Dinas PUPR Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lakukan pembersihan, Untuk menindaklanjuti persoalan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Dusun Ndayu, Desa Tunggorono.
Terkait hal tersebut Dinas PUPR dan DLH menurunkan bantuan alat berat berupa Excavator dan memfasilitasi armada pengangkut sampah dari TPS Dusun Ndayu menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Banjardowo.
Kolaborasi tersebut memang sudah berjalan utamanya saat penanganan sampah baik di ruas ruas jalan maupun di saluran air sungai , dari dua Dinas ini berkolaborasi mengangkat sedimentasi sampah dan adanya sampah yang menyangkut di jembatan maupun dibendungan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi saat dikonfirmasi, Rabu (6/02/2025) mengatakan, Kegiatan kolaborasi penanganan sampah di TPS tidak hanya di Desa Tunggorono saja, tetapi ada juga di Desa Jombatan, dan Desa Kedungmlati.
Untuk saluran yang menjadi lokasi adalah Saluran Sekunder Gude Ploso, Saluran Sekunder Melik, Saluran Induk Mrican Kanan dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Kegiatan kolaborasi ini dilakukan dengan tujuan agar sampah berada di tempat yang sudah disediakan bukan di saluran maupun di pinggir jalan.
Sampah yang berada di tempat yang tidak semestinya tentunya akan membawa dampak yang kurang baik untuk masyarakat khususnya untuk kesehatan,
Ditambahkan Bayu, selain itu Dinas PUPR berharap kolaborasi ini juga agar dapat mengurangi penumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan bersama.
“Harapan kami agar masyarakat akan sadar untuk membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah sehingga tidak menimbulkan dampak yang kurang baik (banjir dan penyakit),” terangnya. (Budi Tanoto)