Dinkes Magetan Susun Buku Panduan Komunikasi antar Pribadi Cegah Stanting

MAGETAN | optimistv.co.id – Dinkes Magetan dalam final penyusunan dokumen strategi perubahan perilaku dalam percepatan pencegahan stunting, untuk menindak lanjuti program dari Kementerian Kesehatan dan menjawab Peraturan Presiden no. 72 tahun 2021, di ruang pertemuan Bappeda dan Litbang, pada selasa (26/10/21).

Toto Aprijanto Kasi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat mewakili Kepala Dinkes Dr. Rahmat Hidayat menyampaikan dalam penyusunan dokumen sebuah buku yang berisi strategi perubahan perilaku dalam percepatan pencegahan stunting, sangat senang didampingi Dr. Setyahaksama dari Universitas Airlangga melewati tiga kali pertemuan sampai pertemuan final. Dari pertemuan ada masukan dari semua sektor untuk penyempurnaan.

Agenda rapat final penyusunan documen yang dihadiri berbagai lintas sektor, Dinkes, Dinas PMD, Kemenag, Dinas PUPR, Dishub, PKK, Dinas Kominfo, Bappeda dan Dinas PPKB dan PPPA. Dr. Setyahaksama sebagai pendamping penyusunan dokumen mempresentasikan strategi di lapangan dalam mempercepat pencegahan stunting di masyarakat dengan pola pikir yang berbeda.

Baca Juga:  Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat
Pemkab Magetan yang Hadir dalam Sosialisasi

“Satu kali melihat lebih baik dari 100 kali membaca, satu kali melakukan lebih baik dari 100 kali melihat dan terima kasih kepada Pimpinan di Magetan telah mensuport kepada lintas sektor dan OPD bergerak bersama-sama dalam melaksanakan program yang turun dari kementrian kesehatan,” ujar Dr. Setyahaksama.

“Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis. Yang menyebabkan hambatan pertumbuhan fisik dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, tetapi juga mengancam perkembangan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa dewasanya. Khususnya Magetan segera diatasi dan solusi tercepat,” Kasi Toto Aprijanto juga menjelaskan saat wawancara terkait stunting.

Penyebabnya stunting berasal dari lingkungan keluarga. Misalnya praktek pengasuhan yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan pembelajaran dini yang berkualitas, kurangnya akses ke makanan bergizi dan akses ke air bersih dan sanitasi. Seperti yang dijabarkan dalam penyusunan documen.

Baca Juga:  Nurhadi : Pernikahan Dini dan Lingkungan Kurang Sehat Bisa Jadi Penyebab Stunting

Dijelaskan pula pada wartawan Bidik hal ini harus cepat mencari solusi, Percepatan Pencegahan Stunting memerlukan intervensi terpadu, secara simultan dan berkelanjutan. Penyelenggaraan intervensi terpadu yang melibatkan lintas sektor dan menyasar pada berbagai golongan kelompok, merupakan kunci keberhasilan perbaikan gizi dan tumbuh kembang anak, serta pencegahan Stunting.

Di era pandemi tahun 2021 pemerintah kabupaten Magetan berupaya pencegahan stunting salah satunya dilakukan dengan strategi komunikasi perubahan perilaku antar pribadi. Komunikasi perubahan perilaku ditujukan untuk masalah yang terpenting dan membutuhkan proses dan waktu untuk perubahan.

Penurunan stunting merupakan masalah jangka panjang. Karena itu, perubahan perilaku-perilaku kunci harus bersifat berkelanjutan dan menetap. Perlu waktu untuk mengubah perilaku masyarakat. Maka dari itu pendampingan penyusunan mengambil strategi sosialisasi melalui forum.

Tujuan komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting bukan sekedar merubah pemikiran, kognitif dan konseptual. Tetapi lebih baik melakukan komunikasi antar pribadi agar sasaran lebih mengarah, degan cara pertemuan forum, yang melibatkan universitas, OPD, Organisasi, Tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pendem Kec. Ngariboyo Kab. Magetan

Selain itu sosialisasi juga bisa melalui media sosial, baik cetak atau online yg cepat diterima segala informasi, Televisi dan radio. Dengan pertemuan atau komunikasi antar pribadi, akan ditemukan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Sekarang banyak bansos dikeluarkan oleh pemerintah juga komunitas dan organisasi untuk membantu. Bisa cepat lagi melalui pemerintah desa, jadi secara langsung desa menganggarkan untuk pos penanganan stunting masyarakat sendiri,” pungkas Dr. Setyahaksama dari Universitas Airlangga pendamping Kabupaten Magetan

Reporter : Eko Setiyowati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *