Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi BLT DBHCHT Tahun 2025 di Plandaan

JOMBANG, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi Proses Pendataan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Plandaan pada Kamis, 12 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kejaksaan Negeri Jombang, Polres Jombang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, dan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.

Dalam sosialisasi ini, Asisten Dua Saiful Anwar menyampaikan,” Bahwa BLT DBHCHT merupakan amanat PMK No. 72 Tahun 2024, yang bertujuan untuk membagi hasil cukai dan tembakau kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok. Ini merupakan tahun kelima pelaksanaan BLT DBHCHT, dan diharapkan pelaksanaannya lebih baik dari tahun sebelumnya, lebih tepat manfaat dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Semarakkan Bulan Ramadan, Pemkot Kediri Gelar Festival Hadrah Al Habsy Al Banjari

Dinas Sosial Kabupaten Jombang

Dalam pelaksanaan BLT DBHCHT, Dinas Sosial Kabupaten Jombang sebagai pengampu pelaksanaan penyalur BLT DBHCHT, Dinas Pertanian dan Pemerintah Desa sebagai sumber data dan melalui verifikasi dari Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja. Dinas Tenaga Kerja diminta untuk memverifikasi perusahaan rokok calon penerima BLT buruh pabrik rokok.

Bank Jombang sebagai bank penyalur BLT DBHCHT. Penegak hukum dan Inspektorat selaku APIP dapat memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan eksekusi BLT DBHCHT agar tidak ada pelanggaran hukum.

Saiful Anwar juga meminta kerjasama kepada pemerintah desa agar benar-benar sesuai ketentuan dan tidak asal “bagi roto”. Pemerintah desa diminta untuk memberikan data akurat sesuai dengan prioritas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan program BLT DBHCHT dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Membincang Strategi Penanganan Bencana Melalui Mitigasi Risiko di Kab. Jombang

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt. Camat Plandaan dan lima kecamatan utara Brantas, Kabuh, Kudu, Ngusikan, Plandaan, Ploso, Pabrik Rokok MPS Ploso, ST, Industri Rokok 177, dan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan BLT DBHCHT dapat berjalan lancar dan sukses.

“Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program BLT DBHCHT, serta memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang dapat meningkat dan mereka dapat hidup lebih sejahtera,” ucapnya. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *