KEDIRI, mediabrantas.id – Pemerintah Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi seluruh anak di bawah umur atau yang berusia di bawah 18 tahun, di balai desa setempat, Jum’at malam, 21 November 2025.

Sosialisasi ini dihadiri, Kepala Desa Plaosan, Mujianto, SE, bersama seluruh perangkat desa dan lembaga desa, Babinsa Serda Dwi Santoso, Bhabinkamtibmas Brigpol Dessy Anitari I, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW se Desa Plaosan.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd., MH, bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, S.Sos, dan perwakilan dari Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono yang sedang ada kegiatan di luar kota.

Kepala Desa Plaosan, Mujianto, SE, dikonfirmasi mengatakan, program pemberlakukan jam malam ini dilakukan semata-mata untuk menekan angka kenakalan remaja dan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di desa setempat.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk untuk menindaklanjuti koordinasi Pemdes Plaosan bersama tiga pilar tentang pembatasan jam malam bagi anak di bawah umur 18 tahun,” katanya.

Kades yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz MWC NU Kecamatan Wates ini menjelaskan, pihaknya sejak tanggal 21 Juli 2025, telah membuat himbauan kepada masyarakat terkait pembatasan jam malam di desanya.
“Kami telah menghimbau kepada seluruh orang tua yang mempunyai anak di bawah usia 18 tahun, wajib memastikan anaknya berada di rumah maksimal jam 10 malam,” jelasnya.

Kades Mujianto juga menegaskan, bila ditemukan ada aak di bawah usia 18 tahun masih berada di luar rumah di atas jam 10 malam, maka akan ada tindakan dari pihak berwenang.
“Kami juga menghimbau, bagi warga yang keluar rumah, wajib memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan selalu waspada dengan keadaan dan situasi sekitar. Pemerintah Desa Plaosan bersama RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan melaksanakan patroli secara berkala sesuai jadwal yang ditentukan,” terangnya.

Sementara itu, Joko Kartiko, Ketua RW 05 Desa Plaosan, yang didampingi salah seorang tokoh masyarakat, Supandi atau yang akrab disapa Gus War, seusai kegiatan sosialisasi kepada media ini mengaku sangat mendukung pemberlakuan jam malam di desanya.
“Alhamdulillah, sejak diberlakukan jam malam ini berdampak positif sekali. Dahulu sempat ada kabar kalau Desa Plaosan paling banyak mempunyai kasus anak di bawah umur yang hamil, namun sekarang sudah tidak pernah ada lagi kasus hamil di luar nikah,” ucapnya.

Dukungan terhadap program pemberlakuan jam malam di Desa Plaosan ini juga datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd., MH. Dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja, dan menciptakan generasi-generasi penerus bangsa yang unggul.
“Meskipun hidup di suatu desa, bukan berarti kita tidak bisa berkiprah di tingkat nasional. Banyak sekali tokoh-tokoh bangsa ini berasal dari desa. Saya sendiri dilahirkan di desa, cuma anak dari seorang tukang batu. Tapi karena didik dengan keras dan benar, Alhamdulillah sekarang bisa diamanahi untuk menjadi Anggota DPR RI. Semoga anak-anak di Desa Plaosan ini nantinya akan menjadi orang-orang hebat semuanya,” ujar pria yang akrab disapa Panglima Nurhadi.

Dukungan serupa juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, S.Sos, yang menilai program pemberlakuan jam malam tersebut merupakan langkah bagus, dan diharapkan juga bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
“Kalau seluruh desa menerapkan jam malam, dapat dipastikan nantinya akan menumbuhkan generasi-genarasi emas yang handal, karena sudah terlatih dengan kedisiplinan, dan terhindar dari segala bentuk kenakalan remaja, bahkan meminimkan adanya salah pergaulan,” ungkapnya. (Mas Jay)






