Dispenduk Capil Kab. Mojokerto Sosialisasikan Keluarga Berintegritas Anti Korupsi

MOJOKERTO, mediabrantas,id – Upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan keluarga berintegritas anti Korupsi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan Sosialisasi Keluarga  Berintegritas anti korupsi yang langsung disampaikan oleh Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto H. Amat Susilo, SE, MM, Jum’at pagi, (22/09/2023 ).

Sosialisasi anti korupsi bertempat di Aula Kantor Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto ini diikuti oleh para pegawai, karyawan dan karyawati di lingkup Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto, yang mana sebelum acara Sosialisasi Anti Korupsi ini terlebih dahulu diadakan acara Istighosah dan kirim doa di Jum’at Legi Berkah.

Dalam pembicaraannya, Kadispenduk Capil Kabupaten Mojokerto, H. Amat Susilo menekankan pentingnya komitmen integritas sebagai landasan utama dalam pencegahan pelanggaran, terutama dalam bentuk korupsi.

Pria yang akrab disapa Abah Amat tersebut berpendapat bahwa jika semua pegawai memiliki komitmen yang kuat terhadap integritas, maka pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara dapat dihindari

Baca Juga:  Garnita Malahayati Kab. Kediri Gelar FGD Kesehatan Tentang Wanita

Dalam konteks reformasi birokrasi, tujuan yang ingin dicapai adalah pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, pemberian pelayanan terbaik dan optimal kepada masyarakat, serta peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Dijelaskan oleh Abah Amat, bahwa Sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi para pegawai untuk memahami secara lebih mendalam mengenai konsep pencegahan korupsi, peran masing-masing dalam mengamankan integritas institusi, serta bagaimana melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Diharapkan, melalui kesadaran kolektif dan komitmen yang kuat.

Dalam kesempatan tersebut Abah Amat juga menjelaskan bahwa keluarga juga sebagai hal yang strategis untuk mencegah korupsi.

“Saya berharap agar keluarga kita semua ditanamkan dengan nilai-nilai moral yang kuat dan beretika, maka perbuatan korupsi dapat dicegah dan juga untuk mendorong anggota keluarga agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan yang berlaku atau semisal pamer harta di Sosmed dan menjadi Viral.

Baca Juga:  Penyampaian Jawaban Pj.Bupati Madiun Terhadap Raperda APBD Kabupaten Madiun TA 2024

Menurut Abah Amat, bahwa  peran keluarga dalam pencegahan korupsi itu sangatlah penting, untuk itu didalam keluarga itu sendiri harus dibangun dengan cara yang harmonis agar antara anggota keluarga yang satu dengan yang lainnya bisa saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal yang menyimpang dari peraturan yang berlaku (keluarga berintegritas).

Abah Amat juga menjelaskan bahwa adanya keterlibatan keluarga dalam upaya pencegahan korupsi akan mendorong munculnya kesadaran yang kuat untuk tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *