Dongkrak Keanggotaan, DEKOPINDA Kabupaten Mojokerto Gelar Sosialisasi Advokasi dan Pelatihan Perkoperasian

MOJOKERTO | optimistv.co.id – Banyaknya Koperasi di Kabupaten Mojokerto ini yang belum masuk dan terdaftar sebagai Anggota Dewan Koperasi Indonesia Daerah ( DEKOPINDA ), ternyata mendapat perhatian dari Ketua Umum DEKOPINDA Kabupaten Mojokerto, Hj. Umi Zaida, SE, M.Hum.

Untuk itulah Dekopinda Kabupaten Mojokerto, Senin ( 22/ 11/ 2021 ) mengelar acara Sosialisasi Advokasi dan Pelatihan Perkoperasian di Gedung Graha Mulyo Jati Wisata Desa BMJ MOJOPAHIT Mojokerto Randugenengan Kabupaten Mojokerto.

“Sosialisasi Advokasi dan Pelatihan Perkoperasian bagi Kelembagaan Koperasi, utamanya bagi koperasi yang belum menjadi anggota DEKOPINDA Kabupaten Mojokerto ini dilaksanakan dalam rangkaian memperingati Hari Koperasi ke 74 tahun 2021,” ujar Ketua DEKOPINDA dalam sambutannya.

Dijelaskan oleh Hj. Umi Zaida bahwa, acara sosialisasi Advokasi dan Pelatihan Perkoperasian ini dilaksanakan mengingat jumlah koperasi di Kabupaten Mojokerto berjumlah ratusan, namun masih banyak yang belum mengerti kelembagaan koperasi khususnya keberadaan Dekopinda Kabupaten Mojokerto.

Dikatakan oleh Umi Zaida, Ketua DEKOPINDA Kabupaten Mojokerto ini, bahwa Dekopinda sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan pertumbuhan koperasi, maka DEKOPINDA Kabupaten Mojokerto merasa perlu melaksanakan program yang konkret untuk mendongkrak anggota, maksudnya agar para koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Mojokerto ini bisa terdaftar sebagai Anggota DEKOPINDA.

“Saat ini banyak Koperasi Yang ada di Kabupaten Mojokerto ini belum terdaftar atau mendaftarkan diri sebagai Anggota Dekopinda. Kami melaksanakan kegiatan ini karena melihat masih banyak koperasi di Kabupaten Mojokerto yang belum mengerti tentang kelembagaan koperasi khususnya DEKOPINDA Kabupaten Mojokerto, ” ucap Umi Zaida saat menyampaikan sambutannya.

Baca Juga:  Lurah Sadi Berikan Apresiasi Atas KKN Mahasiswa IKHAC di Desa Gunungan

Bu Umi, menjelaskan bahwa DEKOPINDA itu merupakan perwakilan unsur koperasi se-Kabupaten Mojokerto, dan oleh karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka diundang untuk mengikuti Sosialisasi Advokasi dan Pelatihan Perkoperasian ini pun dibatasi, karena tidak semua pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Mojokerto ini kita undang.

Sosialisasi Advokasi dan Pelatihan Perkoperasian perlu digelar sebab ini menyangkut tentang
pemahaman koperasi, tentang peningkatan koperasi yang diisi Sosialisasi Advokasi dan Pelatihan Perkoperasian untuk pengurus, pengawas koperasi se-Kabupaten Mojokerto.

“Kami para pengurus Dekopinda Kabupaten Mojokerto ini ingin ketemu dengan Gerakan Koperasi yang ada di Kabupaten Mojokerto ini, berhubung masih adanya virus Covid-19, maka nantinya kita atur jadwal pertemuannya secara bertahap dengan bergiliran ketemu sama gerakan koperasi se-wilayah, kita bagi ketemunya bisa perkecamatan atau perkewedan Eks Mojokrasi atau Jabung” ucap Bu Umi.

Dijelaskan oleh Bu Umi, bahwa Gerakan Dekopinda ini kalau bukan para pengurus Koperasi siapa lagi yang mendukungnya. Sebab Dekopinda ini wadah dari semua jenis Koperasi Yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Para Pengurus DEKOPINDA dan Narasumber Kegiatan Sosialisasi Advokasi dan Pelatihan Perkoperasian

“Kita akan memfasilitasi semua Koperasi yang ada di Kabupaten Mojokerto ini. Dan, Dekopinda prinsip terbuka lebar bagi siapa saja, apa lagi di Era Digitalisasi seperti ini. Visi dari Dekopinda sendiri adalah membantu Pemerintah dalam peningkatan Koperasi.” lanjut Bu Umi.

Baca Juga:  Pemkot Gandeng Kejari Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum

“Koperasi sebagai Badan Hukum Usaha, harus dimoderinisasi dan pada Era Digitalisasi ini kami dari Dekopinda berharap ke depannya, dengan SDM yang telah kita tingkatkan ini, DEKOPINDA harus mampu membawa Koperasi ke arah yang lebih baik, sehingga Koperasi bisa Menjadi Soko Guru kehidupan sehari-hari, dan kita wajib tetap melaksanakan prinsip prinsip koperasi,” ujar Bu Umi pejabat di MPS KUD Tani Bahagia Gondang.

“Mari kita bersama sama mencermati segala persoalan yang ada di Koperasi dan jika ada persoalan sekecil apapun bisa disampaikan ke DEKOPINDA dan kami siap membantu, apalagi saat ini semua klinik usaha terdampak dengan adanya virus Covid-19 ini. Tapi kalau semua bersatu dan bersinergi, mau belajar dan tetap berusaha, dan bersabar, InsyaAlloh, kita akan bisa Melawati ujian ini,” pesan Bu Umi saat mengkhiri sambutannya .

Sementara itu salah satu pemateri Paidi Widodo, SH, menyampaikan tentang Advokasi, dalam materi nya Paidi Widodo yang dikenal sebagai Pengacara itu meminta kepada kepada 750 Koperasi yang ada di Kabupaten Mojokerto ini agar bisa masuk sebagai Anggota DEKOPINDA, sehingga jika ada masalah di Koperasi mari kita dialog, dan DEKOPINDA siap membantu untuk memberikan solusi dan jalan keluar apa pun persoalan yang terjadi di Koperasi.

Baca Juga:  Koramil 0820/15 Pajarakan Kembali Dampingi Penyaluran Bansos

Sebab keberadaan DEKOPINDA ini untuk membina koperasi yang ada di Kabupaten Mojokerto dan upaya untuk memberikan konsultasi hukum jika ada persolan yang menyangkut masalah pidana di Koperasi.

“Hidup di koperasi itu pastilah ada permasalahan baik di internal maupun dengan anggota, dan apapun problematika yang ada di koperasi, monggo dikonsultasikan kepada DEKOPINDA, kami siap memberikan pencerahan dan mencarikan solusi dan jalan keluarnya. Sebab prinsip dari Dekopinda itu sendiri adalah memberikan pembinaan dan mencari solusi jalan terbaik untuk mengurai segala bentuk persoalan di Koperasi. Dan saya siap untuk memberikan dampingan jika ada persoalan hukum dan siap diberi kuasa hukum Untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di Koperasi,” tegas Paidi Widodo ketua Advokasi Hukum di DEKOPINDA yang dikenal pula sebagai Pengacara Pembela Rakyat Kecil di Mojokerto itu.

Sementara itu dari informasi yang digali oleh wartawan media ini, ternyata banyak pengurus koperasi yang hadir ternyata banyak yang belum mengerti tentang DEKOPINDA, hal itu disampaikan oleh beberapa pengurus koperasi di Mojokerto, yang ternyata banyak para pengurus koperasi yang mengaku belum tahu tentang keberadaan DEKOPINDA.

Namun setelah diberikan materi yang lengkap dan jelas oleh para pemateri yang handal dan hebat serta ahlinya, maka saat itu banyak koperasi yang tertarik dan ingin menjadi anggota DEKOPINDA Kabupaten Mojokerto.

Reporter : Kartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *