DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2026

BANYUWANGI, mediabrantas.id – DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2026 , Selasa, 19 Agustus 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ruliyono, yang diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Hadir dalam rapat paripurna ini, di antaranya Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Asisten Bupati Bidang Kesra, Dwiyanto dan jajaran kepala SKPD, camat dan lurah turut mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2026.

Begitu rapat paripurna ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, Ruliyono yang memimpin rapat langsung mempersilahkan Wabup Mujiono untuk membacakan nota pengantar Raperda APBD 2026.

Kebijakan fiskal tahun 2026, kata Mujiono, merupakan tahun kedua dan tahun krusial dalam implementasi RPJMD tahun 2025-2029.

Kebijakan fiskal yang tepat harus menjadi fondasi kuat demi mewujudkan cita-cita masyarakat Banyuwangi yang sejahtera. Berbagai tantangan dan hambatan akan terus dihadapi dalam mencapai cita-cita tersebut.

Baca Juga:  DPRD Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Blitar Terpilih Perode 2021-2026

“Tantangan dan hambatan pembangunan dapat bersifat struktural yang membutuhkan kebijakan jangka menengah-panjang yang konsisten seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ulasnya.

Kondisi APBD Banyuwangi tahun 2026 dipengaruhi setidaknya oleh 3 faktor. Pertama indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat pengangguran.

Kedua langkah-langkah kebijakan (policy measures) dan administratif (administrative measures) yang ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah.

Dan ketiga, berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi.

Selanjutnya untuk proyeksi indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat sehingga Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5 hingga 5,15 persen.

Baca Juga:  DPRD Banyuwangi Minta KPU Bersabar, Dana Pilkada Belum Disetujui

Persentase penduduk miskin pada kisaran 6,09 hingga 5,59 persen. Indeks kesejahteraan sosial berkisar pada nilai 57. Kemudian indeks pembangunan manusia pada kisaran 75,38. Dan Indeks Reformasi Birokrasi diproyeksikan 95.

“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak (multiplier effect) dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas,” pungkas Mujiono. (*/Amarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *