BLITAR | optimistv.co.id – Menuntut kenaikan anggaran dana desa (ADD) yang semula 10% menjadi 15% dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD), pengurus dan koordinator kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa (APD) meminta pimpinan DPRD melaksanakan rapat dengar pendapat atau hearing dengan pemerintah daerah dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Blitar.
Rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, Mujib, SM dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar. Jum’at,(08/10/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan bahwa, “APD sebagai ujung tombak pemerintah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat di desa. Seharusnya memang harus mendapatkan porsi yang sesuai dalam hal penganggaran. Untuk itu kita harus berkordinasi dulu dengan eksekutif yang mengatur terkait dengan anggaran dana desa, hal ini karena disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Blitar.” Ungkap Suwito.
Jalur mediasi, koordinasi dengan pemerintah daerah serta lobi lobi sudah sering kali dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa (APD) namun selalu menemui jalan buntu untuk peningkatan anggaran dana desa (ADD), serta hanya menerima janji janji manis saja sejak beberapa tahun terakhir ini. Keluhan para kepala desa tentang minimnya anggaran untuk mengelola dan membangun desanya seperti angin lalu tanpa ada tindakan nyata untuk memperbaikinya.
Begitu banyaknya Program kegiatan dari pemerintah dan juga petunjuk pelaksanaan (Juklak) ataupun petunjuk teknis (Juknis) ADD selalu bertambah, bebannya besar namun anggaran yang dikelola sangat minim, yang menjadi salah satu masalah besar dihampir semua desa di kabupaten Blitar.
Tuntutan 15% anggaran dari APBD kabupaten Blitar kami nilai sangat logis untuk seluruh kades, kami juga tidak menutup mata dengan kondisi anggaran yang carut-marut akibat pandemi covid-19, akan tetapi jika tidak ada respon positif atau kenaikan anggaran yang signifikan mendekati tuntutan kami, maka seperti surat yang sudah kami sampaikan, maka kami akan melaksanakan aksi turun kejalan bersama seluruh perangkat desa yang ada untuk menyuarakan aspirasi kami. Bahwa kami sudah capek seolah-olah menjadi sapi perahan.
“Bagi-bagi rejeki persewaan sound sistem mas, kelakar kades Karangsono, Kecamatan Kanigoro yang akrab disapa Bagas ini. Selama tidak melanggar hukum yang berlaku, kami akan menyuarakan aspirasi ini, sampai membuahkan hasil. Bahkan kami akan menolak seluruh proyek pokir anggota dewan yang tidak merespon aspirasi kami.” pungkasnya.
Reporter : Muklas