DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap APBD TA 2022

MOJOKERTO | optimistv.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (4/11/2021).

Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari, SE, MM, diikuti Fraksi DPRD yang diwakili 11 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati M.Si, didampingi Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Lc. M.hum, (Gus Barra) beserta Kepala OPD, para Kabag dilingkup Pemkab Mojokerto serta para Camat se-Kabupaten Mojokerto.

“Sebelum saya menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD Tahun 2022. Izinkan saya mengemukakan secara singkat mengenai perkembangan kondisi ekonomi makro yang melatarbelakangi penyusunan rancangan APBD Tahun 2022.dengan demikian perlu saya sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2021 portalsatu tumbuh – 0,07% pada Kuartal 2 tumbuh positif 7,07% pertumbuhan ekonomi pada Kuartal 3 tahun 2021 menjadi tumbuh menjadi 4,5%,” ujar Wakil Bupati Mojokerto H. Muhammad Al Barra Lc, M.hum.

Baca Juga:  Ujian Calon Perangkat Desa Pacet Pengisian 2 Formasi Sukses dan Lancar

“Namun demikian pemerintah tetap menargetkan angka pertumbuhan ekonomi yang dipangkas 0,8% atau sebesar di rendah dari target yang ada dalam APBN 2020 1 pada kisaran 4,5 hingga 5,3% pertumbuhan ekonomi Jawa Timur portal 1 tahun 2002 satu tumbuh – 0,44% dan Kuartal 2 tumbuh sebesar 7,05% namun pemerintah provinsi Jawa Timur tetap menargetkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto Kota Kuartal 1 tahun 2021 tumbuh 2,36% dan Kuartal 2 tumbuh sebesar 7,04% Adapun target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada rpjmd tahun 2021 sebesar 0,01 sampai 2,35% dan target 2022 sebesar 1, 17 sampai 4, 70%, ” jelas Gus Barra.

Lebih lanjut Gus Barra menambahkan, Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 202 dapatkan daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun 334 miliar 420 juta 138.276. Mengalami penurunan sebesar 121 miliar 356 juta 153 rupiah. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 anggaran 2 Trilyun 455 miliar 776 juta 292 rupiah.

Baca Juga:  Desa Keras Kulon Ucapkan Hari Jadi Kabupaten Ngawi Ke-623

“Penurunan tersebut karena Dampak pandemi covid 19 masih belum berakhir di mana adanya kenaikan kasus yang muncul dari virus varian baru dan lemahnya kedisiplinan protokol kesehatan akibatnya pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas secara ketat yang berdampak pada perekonomian nasional” kata Wabup

APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 2 trilyun 540 miliar 120 juta 371 rupiah, Kenaikan tersebut diperoleh dari pendapatan lain-lain yang sah. Adapun pendapatan asli daerah terdiri dari Pajak daerah sebesar 330 miliar 480 juta rupiah retribusi daerah sebesar Rp 42.726.700.000,-.

Hasil pengelolaan kekayaan tiga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.787.690.000,-. Sedangkan pendapatan lain yang sah memberikan kontribusi sebesar Rp 164.914.373.000,-.

” Itulah Rancangan kerangka APBD daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2022 dan selanjutnya kami serahkan ke Dewan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut” ujar Gus Barra.

Baca Juga:  Bupati Ikfina Sholat Idul Adha di Masjid Baitul Muttaqin Desa Kutorejo dan Serahkan Hewan Qurban

Reporter : Ririn Fadlilah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *