MOJOKERTO, mediabrantas.id – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Tentang APBD Tahun Anggaran ( TA ) 2025 di ruang Graha Whicesa, Gedung Utama DPRD Kabupaten Mojokerto Sabtu (19/10) siang.
Acara rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mojokerto H. Khoirul Amin, S. Sos, didampingi Wakil Ketua II, H. Winajat, SH, Dan dihadiri oleh Kabupaten Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Dr. H. Akhmad Jazuli, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah, staf ahli, dan asisten/ yang mewakili, serta Camat se-Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin yang akrab disapa Abah Amin ini mengatakan, bahwa penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi tersebut sebagai tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
“Rapat paripurna DPRD pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD tanggal 11 Oktober 2024 penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda tentang APBD TA 2025 ,” kata Abah Amin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto.
Saat rapat Paripurna tersebut Sembilan Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 diantaranya adalah, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi gabungan Pando (PAN dan Perindo).
Sementara itu dalam pandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Arif Winarko, SH, terdapat beberapa pendapatan daerah di tahun 2025 yang mengalami penurunan, oleh karena itu Abah Arif berharap agar kedepannya dasar perhitungan proyeksi penerimaan transfer dari pemerintah provinsi tahun 2025 bisa dipaparkan oleh PJs. Bupati Akhmad Jazuli.
Satunya satunya Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto yang membacakan Pandangan Umum nya iniuga menambahkan, bahwa seluruh pandangan yang telah disampaikan ialah bentuk perhatian dari anggota DPRD untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Untuk itu pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto tentu berharap apapun yang kami terima dari jawaban Bupati insya Alloh ini akan berpengaruh terhadap pembahasan selanjutnya rangka perbaikan APBD tahun 2025 yang semuanya itu adalah sebagai kebijakan publik yang insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu untuk jawaban PJs. Bupati Mojokerto terkait pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperda APBD T.A 2025, telah dibacakan pada rapat paripurna , Senin (21 / 10 / 2024 ) hari ini oleh PJs Bupati Mojokerto Dr H. Ahmad Jazuli yang mana semua jawaban PJs. Bupati Mojokerto atas usulan usulan Fraksi – Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto Tersebut dapat diterima dan ditanggapi oleh positip oleh seluruh Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Ini semua kelancaran pembangunan di Kabupaten Mojokerto, baik Pembangunan sarana dan prasarana Infrastruktur dan pembangunan non fisik mental spritual Keagamaan untuk menuju Kabupaten Mojokerto yang lebih baik lagi kedepannya. ( Ririn Fadillah )