SAMPANG, mediabrantas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) menggelar sosialisasi dua Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai penting bagi masyarakat, yakni Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Perda tentang Fasilitasi Pesantren.
Kegiatan yang berlangsung pada Jum’at (24/10 /2025 ) di Aulia Korbiddikcam Tambelangan itu dihadiri Ketua Baperda Muhammad Faruk dari PKB, Wakil Ketua H. Muji dari PPP, dan anggota Mahfud S.Pd.I., M.Ei. dari PKS, serta perwakilan dari Sekretariat DPRD Sampang.

Ketua Baperda, Muhammad Faruk, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami isi dan manfaat perda tersebut.
“Kami ingin perda ini tidak hanya diketahui, tapi juga dijalankan dengan baik. Petani dan pesantren harus ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Mahfud menambahkan bahwa kedua perda ini menjadi bukti kepedulian DPRD terhadap kebutuhan masyarakat. “Petani perlu dilindungi, dan pesantren perlu didukung agar terus berkembang,” katanya.

Hal senada juga disampaikan H. Muji yang berharap perda ini dapat dijalankan dengan kerja sama semua pihak. “Perda ini harus menjadi pedoman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, DPRD Sampang berharap masyarakat dapat memahami serta mendukung pelaksanaan perda, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan secara nyata. (Hadi)












