Dua Orang Dibacok di Sampang, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari 12 Jam

Dipublikasikan pada 8 Juli 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Suasana tenang di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dhalem, Kecamatan Sampang, mendadak berubah mencekam setelah terjadi dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan dua orang mengalami luka serius, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

Seorang pria berinisial LR (38) diduga nekat membacok dua korban, yakni J (47) dan SA (23). Ironisnya, kedua korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku. Insiden tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan bahwa kedua korban mengalami luka yang cukup serius. Korban J menderita luka robek pada bagian leher di bawah telinga kanan sepanjang sekitar 20 sentimeter, serta luka robek pada bagian perut yang mengakibatkan usus keluar. Sementara korban SA mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan sepanjang kurang lebih 10 sentimeter.

Baca Juga:  Pasangan Jimad Sakteh Menang 12,5 Persen dari Paslon Mandat

“Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi kekerasan itu dipicu oleh hubungan yang telah lama tidak harmonis antara terduga pelaku dengan para korban. Perselisihan yang diduga berulang kali terjadi akhirnya memuncak pada malam kejadian hingga berujung pada aksi pembacokan.

Fakta lain yang terungkap, LR diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru menghirup udara bebas sekitar 10 hari sebelum insiden tersebut terjadi. Polisi menduga pelaku menggunakan sebilah calok, senjata tajam tradisional yang biasa dipakai untuk membelah kelapa atau bambu, dalam melancarkan aksinya.

Barang bukti berupa senjata tajam tersebut telah diamankan guna kepentingan penyidikan. Sementara penyidik Satreskrim Polres Sampang masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Baca Juga:  Ssssettt... Di Pasuruan Ada Ribuan Janda Baru

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena selain menimbulkan korban luka berat, peristiwa tersebut juga melibatkan hubungan keluarga yang berujung pada tindak kekerasan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *