SAMPANG, mediabrantas.id – Dua proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Madura, hingga kini belum juga rampung. Padahal, masa kontrak kedua proyek tersebut resmi berakhir pada 24 Oktober 2025.
Proyek yang dimaksud yaitu rekonstruksi Jembatan Daleman–Pasarenan di Kecamatan Kedungdung dan Jembatan Somber–Tambelangan di Kecamatan Tambelangan.
Kedua proyek itu menelan anggaran cukup besar, masing-masing Rp2,1 miliar yang dikerjakan oleh CV Al-Qudz, dan Rp1,6 miliar oleh CV Bintang Kenari.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan jembatan Daleman–Pasarenan masih jauh dari kata selesai. Beberapa bagian vital, seperti pengecoran lantai jembatan, pembuatan dinding penahan tanah, serta pagar pengaman, masih dalam proses pengerjaan.
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sampang, Aang Djunaidi, membenarkan keterlambatan dua proyek tersebut.
“Benar, masa kontraknya sudah habis, tapi pekerjaannya belum selesai seluruhnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).
Sebagai langkah tegas, BPBD telah mengirimkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada kedua kontraktor. Selain itu, pihaknya juga melakukan adendum waktu pelaksanaan agar pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai aturan.
“Setiap keterlambatan akan dikenakan denda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak per hari,” tegas Aang.
Aang berharap para pelaksana proyek segera menuntaskan pekerjaan agar manfaat jembatan dapat segera dirasakan masyarakat. “Kita ingin semuanya selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi, karena jembatan ini sangat dibutuhkan warga untuk memperlancar akses antarwilayah,” tambahnya.
Masyarakat pun berharap agar proses penyelesaian dua jembatan tersebut tidak lagi molor, mengingat perannya sangat vital bagi aktivitas ekonomi dan transportasi warga di pedesaan. (Hadi)












