TRENGGALEK, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tidak mencapai target 100%. Menurut Mugianto (Obeng), Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 95,37%, dengan pendapatan yang sah tidak tercapai secara maksimal. Dari target Rp293 miliar, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp281 miliar.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan ketidaktercapaian target pendapatan ini adalah pendapatan dari sektor rumah sakit yang ditargetkan Rp140 miliar, namun hanya terealisasi Rp128 miliar. Pendapatan ini dikelola langsung oleh rumah sakit tanpa bantuan dari APBD maupun PAD.
Sebagai langkah responsif, pemerintah daerah akan melakukan efisiensi anggaran di tahun 2025. Beberapa kebijakan yang akan diterapkan mencakup pengurangan belanja dinas sebesar 150%, pemangkasan honorarium dalam berbagai kegiatan, pembatasan lembur, serta pengurangan biaya umum dalam sub-kegiatan, termasuk anggaran makanan dan minuman. Total pengurangan anggaran diperkirakan mencapai Rp54 miliar, dengan Rp34 miliar di antaranya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Pemkab Trenggalek juga tengah mencari strategi dan skema untuk menutup defisit anggaran tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melakukan rekofusing anggaran di seluruh Badan Pengelola Daerah (BPD). Namun, pelaksanaan rekofusing ini masih memerlukan diskusi lebih lanjut terkait mekanisme pergeseran anggaran dan landasan hukumnya.
Dalam rapat, juga muncul wacana peminjaman daerah sebagai solusi menutupi kekurangan anggaran. Namun, hal ini menjadi bahan perdebatan, mengingat pengalaman sebelumnya terkait pinjaman daerah untuk pembangunan rumah sakit. Setiap tahunnya, pemerintah daerah harus membayar cicilan utang sebesar Rp67 miliar, sementara kontribusi rumah sakit terhadap PAD tidak berjalan sesuai komitmen awal.
Pada awalnya, rumah sakit diharapkan dapat menyumbang Rp10 miliar per tahun untuk membantu keuangan daerah. Namun, pada tahun sebelumnya hanya mampu memberikan Rp7 miliar, dan pada tahun 2025 diperkirakan hanya Rp3,5 miliar. Situasi ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan pinjaman daerah, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih luas bagi masyarakat.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemkab Trenggalek dijadwalkan menggelar rapat lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak rumah sakit. Rapat ini akan membahas harmonisasi kebijakan, evaluasi komitmen rumah sakit, serta mencari solusi terbaik bagi kondisi keuangan daerah di tahun mendatang.
Dengan situasi fiskal yang semakin menantang, pemerintah daerah harus cermat dalam merancang strategi keuangan agar pembangunan tetap berjalan tanpa membebani anggaran secara berlebihan. (Hariyadi)