Flayer Paslon Bupati Kediri Bikin Ricuh Pembagain Sembako

KEDIRI, mediabrantas.id – Pembagian bantuan sembako di Desa Mlati, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, kabarnya diwarnai kericuhan. Hal itu terlihat dari tersebarnya video viral saat pembagian sembako yang dilaksanakan di balai desa tersebut, turut dibagikan brosur salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri Nomor Urut 2, H. Hanandhito Himawan Pramana, S.H – Hj. Dewi Maria Ulfa, S.T.

Salah sesorang yang berada di lokasi kejadian, namun tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, saat kejadian pembagian sembako di Balai Desa Mlati itu benar dibagikan brosur salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati, akan tetapi yang diherankannya, perangkat desa memberi tahu dengan baik kalau ingin menjaga desanya.

“Maksud saya, perangkat itu seharusnya memberi tahu kalau tidak boleh, tapi malah teriak-teriak kalau ingin melindungi desanya. Terus ada dari kubu Pak Deny yang merekam. Saya kemarin juga di WhatsApp Bawaslu dan ditanya, apa benar menerima lembaran tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  KPU Kab. Jombang Gelar Sosialisasi Pilkada Tahun 2024

Wanita tersebut juga mengaku mengetahui kalau kejadian yang dialaminya itu merupakan sebuah pelanggaran, akan tetapi dengan ketidaksengajaan ada seseorang yang datang dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Mojo.

Video viral kejadian pembagian bansos di sertai flayer salah satu paslon (foto:Suko)

“Saya sendiri sebenarnya juga tahu kalau seperti itu tidak boleh dilakukan disitu. Tapi tidak tahu kalau kemarin saat apes, jadi yang di video itu saya. Awalnya itu mulai pukul 09.00 pagi, jam 13.00 siang baru selesai. Mungkin dari aplikasinya, se-Kecamatan Mojo itu serentak, dan siang itu ada Pak Arif dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mungkin mau lihat keadaannya kenapa kok sulit memasukkan data. Orangnya datang dan tiba-tiba memberi saya brosur itu, tetapi ada salah satu perangkat desa, Pak Khafid sudah memberi tahu kalau tidak boleh,” ungkapnya.

Wanita ini juga menceritakan, bahwa sudah menunggu pembagian beras dari pagi dan di saat menunggu ada seseorang yang memberi dan menyuruh pembagian brosur tersebut.

Baca Juga:  ASN Terlibat Mendukung Paslon Bisa Disanksi

“Sedangkan saya dari pagi sudah menunggu beras, dan ada yang membawa brosur itu diberikan kepada saya, terus saya bilang apa ini? Dijawab, pengeluaran edisi terbaru. Trus piye iki ? “Sebar ne ngone konco-konco” trus saya bilang, ayo dibagikan. Karena disitu ada banyak orang,” jelasnyanya.

Sedangkan Kepala Desa Mlati, Taufik Hidayat dikonfirmasi mengatakan, ada kegiatan penerimaan bantuan di Kantor Desa Mlati yang dididatangi oleh TKSK, Arif, yang membawa dan menyuruh pembagian flayer kepada warga yang sedang mengantri.

“Jadi, waktu kejadian kemarin itu saya ada urusan luar kantor. Pada intinya ada penerimaan bantuan di Kantor Desa Mlati dan didatangi Pak Arif (TKSK), lalu memberi brosur yang katanya itu edisi terbaru. Lalu team penerimaan bantuan, bertanya, untuk apa ini? sahut Bapak Arif, gek ndang didumne kancane no dan disitu banyak warga yang sedang mengantri untuk mengambil sembako. Lalu dibagikan sebuah brosur itu kepada warga yang sedang mengantri sembako,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Serahkan Langsung LKPD Tahun Anggaran 2021 Unaudited ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Atas kejadian tersebut, Ketua FKKM, Siti Isminah, bersama Ketua LSM BIDIK SIB, Andik Hariyanto, terkait adanya video pembagian bansos yang ditunggangi kampanye itu mengatakan, pihaknya sudah menghimbau melalui surat resmi kepada ASN / Kepala Desa se – Kabupaten Kediri untuk menjaga kenetralitasannya di Pilkada serentak 2024. Apabila hal tersebut masih saja dilakukan, maka pihaknya terpaksa akan mengambil jalur konstitusi.

“Padahal surat himbauan kenetralitasan Kepala Desa / ASN dalam pesta demokrasi Pilkada di Kediri sudah benar-benar jelas dan tegas. Surat tersebut secara resmi sudah kita sebar ke seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kediri. Apabila mereka terus melakukan secara ugal-ugalan dan masih membandel, maka dengan sangat terpaksa kita (LSM) sebagai lembaga kontrol sosial, akan melakukan tindakan tegas, kita ambil ke jalur konstitusi, kita bawa masalah ini ke provinsi langsung dan pusat, agar ada tindakan tegas dari instansi terkait untuk memberi sangsi sesuai dengan pekerjaan dan jabatan para oknum yang melakukan hal tersebut,” tegasnya. (Suko/HK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *