Fokus pada Delapan Program Prioritas Pembangunan Daerah, DPRD Jombang Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp.2,76 Triliun

JOMBANG, mediabrantas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 tahun 2025 dengan agenda penting, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Jombang pada Kamis (13/11/2025) itu berlangsung dengan suasana penuh kehati-hatian dan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Jombang secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini menandai babak baru arah pembangunan Kabupaten Jombang di tahun mendatang, yang diharapkan semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi serta kesejahteraan daerah.

DPRD Jombang

Bupati Jombang Warsubi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras selama proses penyusunan hingga pembahasan RAPBD 2026. Menurutnya, keberhasilan penyusunan APBD bukan sekadar hasil teknis administrasi, tetapi juga buah dari sinergi antara pemerintah daerah dan wakil rakyat.

“Dengan disahkannya RAPBD Tahun Anggaran 2026, kita semua berharap dapat menjadikannya sebagai instrumen yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Setelah tahap ini, dokumen RAPBD akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati Warsubi di hadapan forum paripurna.

Baca Juga:  Memasuki Tahap Penjurian Lomba Foto KIM, Pemkot Kediri Libatkan Tiga Juri Berkompeten

Warsubi menjelaskan, total anggaran dalam RAPBD 2026 mencapai Rp 2.760.095.992.378,24. Anggaran tersebut disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta diarahkan untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025.

“Anggaran ini bukan hanya angka di atas kertas, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi besar pembangunan Kabupaten Jombang yang sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada delapan program prioritas daerah yang akan menjadi arah utama pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan.

Delapan program prioritas itu, pertama, embangun desa dan kota untuk semua, dengan fokus pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di wilayah pedesaan maupun perkotaan. Ke dua, mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, melalui peningkatan mutu pendidikan, pengembangan keterampilan, dan perluasan akses pendidikan tinggi.

Adapun yang ke tiga, yaitu mengentaskan pengangguran, dengan memperluas lapangan kerja baru dan mendorong sektor-sektor produktif, termasuk UMKM dan industri kreatif. Ke empat, membangun infrastruktur berkelanjutan dan memperkuat ekonomi daerah, melalui pembangunan sarana jalan, jembatan, jaringan air bersih, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Bupati Mundjidah Tandatangani Prasasti Pasar Tunggorono

Untuk program ke lima, adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memperluas program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin. Ke enam, memperkuat ketahanan pangan daerah, dengan dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan lokal.

Untuk program ke tujuah, memperkuat harmoni sosial, menjaga kerukunan antarwarga, serta menumbuhkan nilai-nilai gotong royong dan toleransi. Dan ke delapan, adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.

“Delapan prioritas ini adalah pilar utama pembangunan daerah ke depan. Kita ingin agar setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tutur Bupati Warsubi menegaskan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, dalam pidatonya menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga pengawasan publik akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar berjalan sesuai tujuan. Menurutnya, pengesahan RAPBD bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan dengan benar dan sesuai harapan masyarakat.

“Dengan pengesahan RAPBD 2026 ini, kita berharap pelaksanaan program-program prioritas dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jombang,” ungkap Hadi Atmaji.

Ia juga menegaskan pentingnya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran. DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja eksekutif, terutama pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan sosial.

Baca Juga:  Wisuda Unwaha Dihadiri Bupati Jombang

“DPRD Jombang akan terus memantau pelaksanaan setiap kegiatan yang bersumber dari APBD, agar tidak ada penyimpangan dan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah komitmen kami sebagai wakil rakyat untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Beberapa fraksi dalam DPRD juga menyampaikan pandangan dan catatan konstruktif. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penguatan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan. Fraksi NasDem menyoroti agar alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Sementara fraksi PKB dan Golkar berharap pemerintah daerah memperhatikan pemerataan pembangunan antarwilayah, agar tidak terjadi ketimpangan antara desa dan kota.

Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Jombang. Di penghujung rapat, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Jombang sebagai tanda resmi pengesahan RAPBD 2026.

Dengan disahkannya RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan tekadnya untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor, memperkuat sinergi antarinstansi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jombang. Mari kita kawal bersama, agar seluruh program prioritas benar-benar dirasakan hasilnya oleh rakyat,” pungkas Bupati Warsubi. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *