Fraksi NasDem Berharap Tiga Ranperda Akan Membawa Kemanfaatan Bagi Warga Kota Mojokerto

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Mojokerto tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Bahkan pembahasan ini sudah pula dibawa ke Propinsi Jawa Timur untuk Rapat di Surabaya.

Sebelumnya, juru bicara Fraksi NasDem DPRD Kota Mojokerto, H. Suyono, ST, yang akrab disapa Abah Yono ini telah menyampaikan padangan Umum nya pada Rapat Paripurna pembahasan Tiga  Rancangan Peraturan Daerah beberapa lalu mengatakan bahwa pembentukan ketiga Raperda tersebut menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto yang lebih maju, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Karena Sebagai mitra Pemerintah Daerah, tentunya DPRD Kota Mojokerto telah berkomitmen untuk bersinergi agar tiga Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Merasa Ditipu Oknum Anggota Dewan, Warga Japan Wadul ke LBH Djawa Dwipa

Sebab setiap keputusan yang diambil oleh Pemkot Mojokerto, kata Abah Yono, hendaknya membawa manfaat berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Kota Mojokerto.

Dikatakan oleh Abah Yono, alam proses legislasi ini, pihaknya juga memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk penyempurnaan kebijakan. Salah satunya terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, di mana Fraksi NasDem menekankan pentingnya pelibatan para pedagang dan pelaku pasar agar aspirasi mereka dapat diakomodasi.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan oleh Abah Yono, bahwa Fraksi NasDem berharap ada tiga poin penting yang direkomendasikan DPRD kepada pihak eksekutif.

“Pertama, pasar sebagai pusat perekonomian harus memberikan keuntungan bagi semua pihak. Kedua, pasar tak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai pusat interaksi sosial yang memiliki nilai tambah. Ketiga, lingkungan pasar harus dikelola secara sehat, bebas dari pencemaran, dan nyaman bagi masyarakat, ” ucap Abah Yono.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Mojokerto, H. Sugiyanto Jelaskan Tupoksi dan Kewenangan dari Anggota Dewan

Selain itu,  Abah Yono, minta perhatian terhadap Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto. Anggota Komisi II ini mengingatkan agar penyusunan struktur organisasi di masing-masing OPD selaras dengan rumpun di pemerintah pusat.

Menurut Fraksi NasDem Penyesuaian ini penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan berkualitas.

Dilain pihak,  mengenai Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga mendapat dukungan penuh dari Fraksi NasDem, sebab  pengelolaan BMD merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan dengan baik dan benar agar memiliki nilai tambah,” lanjut Abah Yono.

Menurut Abah Yono, tata kelola barang milik daerah yang baik merupakan cerminan dari pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Karena itu, DPRD juga memberikan catatan agar penatausahaan dan pengamanan aset daerah dilakukan melalui pengawasan dan kontrol yang lebih intensif serta berkelanjutan.

Baca Juga:  Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto, Ahmad Athoillah Gelar Reses Tahap III Tahun 2025

Sebab,  Aset daerah,  selain sebagai aset, juga merupakan kekayaan daerah juga harus diinventarisasi dan dikelola secara optimal agar dapat menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem menaruh  harapan agar setelah ketiga Raperda tersebut disahkan menjadi Perda, akan tercipta kepastian hukum yang kuat dalam pengelolaan pasar, perangkat daerah, dan aset daerah. Sebab Tujuannya jelas , tak lain adalah untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota yang merupakan Kota Terkecil se – Indonesia. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *