MOJOKERTO, mediabrantas.id
Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Mojokerto, Hj. Silvia Elya Rosa, SE. MM pada Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto terkait Laporan Pertanggung Pelaksanaan APBD ( LPPA )Tahun Anggaran 2023 pada Pandangan Umum ( PU ) Menyikapi penyampaian penjelasan atas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 yang telah disampaikan oleh saudara Penjabat ( PJ ) Walikoto beberapa waktu lalu.
Untuk itu, dalam kesempatan penyampaian pemandangan umumnya pada Rapat Paripurna, Jum’at malam ( 31 / 05 / 2024 ), Fraksi PDI-P menyampaikan hal-hal sebagai berikut,
Bahwa, Fraksi PDI-Perjuangan dalam kesempatan yang baik ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah kota mojokerto tahun anggaran 2023 untuk yang ke-sepuluh kalinya secara berturut-turut.
Namun kata Sesungguhnya pencapaian WTP merupakan suatu keniscayaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena dengan Opini WTP berarti pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Taat pada peraturan perundang-undangan adalah kewajiban kita semua.
Dalam Pandangan Umum nya Juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Kota Mojokerto juga menyebutkan bahwa sektor retribusi daerah dapat direalisasikan sebesar 9,4 milyar rupiah atau 88,23 prosen dari target yang direncanakan. ” Kami mohon penjelasan terkait tidak terealisasikannya retribusi daerah sesuai target yang telah ditetapkan ini. Realisasi retribusi daerah tahun anggaran 2023 bahkan di bawah realisasi retribusi daerah pada tahun anggaran 2022 yang sebesar 12 milyar rupiah lebih. Mengalami penurunan sebesar 2,6 milyar rupiah, ” ucap Wanita berhidung mancung yang selalu mengenakan hijab itu saat jadi menjadi juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Kota Mojokerto.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Mbak Silvi ini juga menanyakan mengenai Dana Alokasi Khusus dapat direalisasikan sebesar 126 milyar rupiah lebih atau 87,20 prosen dari target yang telah ditetapkan. ” Walau secara nominal realisasi tahun anggaran 2023 ini masih di atas realisasi pada tahun anggaran 2022, kami berpendapat bahwa diperlukan peningkatan sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kota untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor dana alokasi khusus, ” terang Mba Silvi.
Selain menyoroti mengenai Dana Alokasi Khusus Mbak Silvi dalam Pandangan Umum nya juga menyoroti tentang Pendapatan dari RSUD Prof Dr Sudirohusodo Surodinawan tahun anggaran 2023 ini dapat direalisasikan sebesar 155,5 milyar rupiah atau 112,67 prosen dari target yang telah ditetapkan. Suatu pencapaian yang cukup dapat diapresiasi. ” Namun menurut hemat kami, RSUD Prof dr Sudiro Husodo Surodinawan perlu selalu meningkatkan prasarana dan sarana kesehatan dan penunjangnya. Misalnya untuk ruang tunggu bagi penunggu pasien yang sedang dirawat di ruang icu, perlu disediakan ruang yang memadai dan tersedia tempat tidur. Jangan sampai para penunggu pasien ini merasa tidak nyaman yang pada akhirnya dapat mengganggu kesehatan mereka, ” pinta Mbak Silvi.
Sementara itu Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum Fraksi PDIP Kota Mojokerto terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2023.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Silvia Elya Rosa selaku juru bicara dari Fraksi Partai PDIP yang telah menyampaikan pandangan umumnya.
“Dari pandangan umum Fraksi Partai PDIP, dapat kami sampaikan bahwa pada sektor retribusi daerah dapat direalisasikan sebesar Rp 9,45 miliar atau 88,23 % dari target yang direncanakan,” jelas PJ Walikota Ali Kuncoro di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Pria yang akrab disapa Mas Pj Ali Kuncoro ini ketidak pencapaian target ini disebabkan karena adanya penyesuaian regulasi baru atas pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dari Pemerintah Pusat yang dampaknya pada menurunnya kesadaran masyarakat untuk mengurus PBG karena membutuhkan penyesuaian dokumen teknis dan prosedurnya,”lanjut Mas Ali Kuncoro.
Dijelaskan oleh Mas Pj bahwa terkait realisasi pendapatan dana alokasi khusus. Pendapatan dana alokasi khusus Kota Mojokerto sebesar Rp 126 miliar atau 87,20 % merupakan nilai yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat berdasarkan realisasi belanja.
“Kami setuju bahwa perlu sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kota Mojokerto untuk optimalisasi realisasi pendapatan maupun belanja yang bersumber dari dana-dana transfer khususnya dana alokasi khusus,” ucap Mas Ali Kuncoro.
Sedangkan terkait Pelayanan RSUD Prof dr Sudiro Husodo pihaknya akan senantiasa meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD melalui penyedian sarana dan prasarana yang memadai. ( Kartono/ ADV )