Gerakan Rakyat Blitar Menggugat Berdemo di Depan Gedung DPRD

BLITAR, mediabrantas.id – Gerakan Rakyat Blitar Menggugat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar mendukung Hak Angket terkait Pemilu 2024, Minggu (10/03/2024).

Para pedemo datang dengan membawa spanduk yang mereka bentangkan dengan tulisan sejumlah tuntutan. Dengan adanya aksi demo tersebut, pihak aparat kepolisian pun menerjunkan 100 personil untuk melakukan pengamanan selama aksi demo berlangsung.

Koordinator lapangan Mochamad Walid menyampaikan, Gerakan Rakyat Blitar Menggugat merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan di berbagai daerah sebagai bentuk protes terhadap mundurnya proses demokrasi di Indonesia. Aksi ini dilakukan dengan tujuan sebagai peringatan kepada pemerintah agar mengelola pemerintahan dengan baik dan berhati-hati.

“Kami memantau kecurangan dan merasa tidak puas dengan proses pemilu yang berlangsung pada tahun 2024. Kami juga mendesak kepada DPR untuk segera mengelar Hak Angket, supaya masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai apa yang terjadi dalam Pemilu 2024,” tegasnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Ikuti Kirab Budaya ke Situs Ratu Penebar Santet

Adapun pernyataan dari sikap mereka adalah :

  1. Mendukung usulan Hak Angket Anggota DPR RI sesuai dengan UUD 1945 pasal 20A ayat (2) untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu yang diduga terdapat pelanggaran dan kecurangan.
  2. Mendukung wacana pemakzulan presiden yang diduga telah melanggar konstitusi dan etika politik, karena membangun politik dinasti yang bertentangan dengan semangat reformasi yang anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
  3. Mengingatkan bahwa kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemerintahan yang diskriminatif dan nipotis, dapat menyebabkan kepercayaan menurun yang pada gilirannya akan menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Ditemui setelah usia menerima hearing, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai menyampaikan, banyak yang mengatakan Pemilu 2024 sangat brutal, akan tetapi pihaknya mengajak harus bisa menerima hasil dari penghitungan resmi.

Baca Juga:  DPRD Paripurnakan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses

“Mengenai Hak Angket itu adalah kewenangan DPR RI. Kita akan membantu menyalurkan aspirasi masyarakat Blitar ini dan akan dikirim ke DPR RI. Saya juga sampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat Blitar dan tentunya kita akan melaksanakan evaluasi mengenai penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya. (Dasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *