Gus Rofi’i Dukung Penerapan Telemedicine

KEDIRI, mediabrantas.id – Mantan Kepala Desa Keling, juga Mendukung penuh sosialisai yang di selenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang di fasilitasi Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi.

Pernyataan itu disampaikan Gus Rofi’i dihadapan jurnalis seusai menggelar sosialisasi pemanfaatan Telemedicine bersama Kemenkes RI yang di fasilitasi Anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi,S.Pd kepada masyarakat di Gedung MTs Annawawiyyah, Ringinagung, Desa Keling, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Sabtu (10/6/2023).

“Minimal Masyarakat paham, tentang adanya Aplikasi yang di laucing oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang sudah tertera di undang-undang,” ungkap Gus Rofi’i.

Lebih lanjut, Gus Rofi’i mengharapkan kepada semua masyarakat agar dapat mengakes penuh aplikasi tersebut.

“Dengan sosisalisai ini masyarakat akan paham dan dimudahkan bagaimana cara untuk menanyakan tentang kesehatan tanpa langsung bertemu dokter akan tetapi bisa dilakukan Via WA, Telepon atau aplikasi ini,” jelas beliau.

Baca Juga:  Vaksinasi Dosis 2 NasDem Peduli di Ponpes Mahir Arriyadl Ringinagung Berjalan Lancar
Anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi, S.Pd saat sosialisai (foto:Zainal)

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi dari Partai NasDem juga menyatakan dukungannya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) serta pemerintah daerah (Pemda) terhadap pengembangan program Telemedicine.

“Menjemput era digitalisasi, ya tentu kita ketahui bersama, bahwa Indonesia tahun 2030 akan mengalami bonus demografi, dimana jumlah usia millennial rakyat Indonesia itu di atas 60% mendekati 70%,” kata Nurhadi.

Nurhasi menjelaskan, untuk aplikasi Telemedicine ini sudah pasti sangat mendukung untuk zaman karena sudah mudah di akses serba internet.

“Usia millennial seperti sekarang pasti kan mereka tidak gagap lagi terkait teknologi alias hp (handphone) dan pasti punya, nah mari kita dorong Kementerian Kesehatan mulai sosialisasikan dari sekarang ya terkait Telemedicine ini,” sambung Nurhadi.

Baca Juga:  Pulih dari Situasi Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Meningkat Dan Penyumbang PDRB Terbesar ke Lima di Jawa Timur 

“Bagaimana nanti ini Telemedicine ini, bisa dimodifikasi sesuai dengan kemampuan dari pemerintah daerah masing-masing termasuk di sisi lain keberadaan jumlah SDM (Sumber Daya Manusia),” jelas Nurhadi.

Diungkapkan Nurhadi, “Karena Telemedicine ini kalau bisa konsultasi ini yang menjawab dokter bukan mesin, bukan otomatis mesin kan harus dokter.”

“Lha kalau Telemedicine itu 24 jam berarti kan ada yang harus standby 24 jam kan, nah kita dorong Kementerian Kesehatan untuk memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah membikin Telemedicine-Telemedicine sesuai kearifan lokal,” terang Nurhadi.

Sosiaisai Pemanfaatan Telemedicine kepada Masyarakat (foto:Zaianal)

Nurhadi menambahkan, “Kita dorong untuk pemerintah daerah ini ya memodifikasi program Telemedicine ini agar ya menuju Indonesia sehat, menuju Kabupaten Kediri sehat ini bisa terwujud.”

Dalam materi sosialisasi yang dimaksud program Telemedicine merupakan diagnosis, perawatan dan pengobatan pasien jarak jauh menggunakan teknologi komunikasi digital.

Baca Juga:  Sejumlah Ormas dan LSM Dapat Bantuan Dana Hibah, Ini Persyaratannya

Solusi atas masalah jarak dan geografis dalam layanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat luas.

Manfaat layanan Telemedicine yaitu pasien tidak perlu datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas) untuk mendapatkan layanan konsultasi medis.(Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar