HMI Jatim Desak Trans7 Bertanggungjawab atas Tayangan yang Dinilai Lecehkan Kiai dan Pesantren

SURABAYA, mediabrantas.id – Gelombang kritik datang dari kalangan Mahasiswa Islam Jawa Timur terhadap salah satu stasiun televisi nasional. Tayangan yang dinilai mengandung narasi melecehkan kiai dan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, memantik reaksi keras dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur.

Ketua Bidang Pemberdayaan Ummat dan Keagamaan Badko HMI Jatim, Moh. Agus Efendi, menilai penyajian konten tersebut telah menyinggung perasaan komunitas pesantren dan umat Islam secara luas. Menurutnya, pesantren merupakan benteng moral bangsa yang selama ini berperan besar dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

“Apa yang disampaikan dalam tayangan itu bukan sekadar kesalahan narasi, tetapi bentuk kelalaian yang melukai perasaan para kiai, santri, dan seluruh keluarga besar pesantren di tanah air,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, media massa memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga etika dalam penyiaran, terutama dalam isu-isu yang menyangkut agama dan lembaga keagamaan. “Media seharusnya menjadi ruang edukatif yang menyejukkan, bukan menimbulkan keresahan atau memperkeruh suasana,” imbuhnya.

Baca Juga:  SMPN 1 Semen Gandeng Ponpes Lirboyo Adakan Pondok Ramadhan

Sebagai bentuk protes moral, HMI Jatim menyerukan aksi boikot terhadap seluruh tayangan Trans7. Seruan ini bukan sekadar bentuk kemarahan, tetapi langkah etis untuk mengingatkan lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola informasi publik.

“Kami mengajak masyarakat, terutama kalangan santri dan alumni pesantren, untuk menegaskan sikap. Permintaan maaf saja tidak cukup jika yang dilukai adalah kehormatan pesantren dan simbol keilmuan Islam,” tegas Agus.

Lebih jauh, HMI Jatim mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap tayangan tersebut. Mereka menilai lembaga pengawas harus menegakkan prinsip etika jurnalistik demi menjaga marwah media sebagai pilar demokrasi.

“Kiai dan pesantren adalah bagian dari jantung peradaban bangsa. Siapa pun yang merendahkannya sama saja menyinggung nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi moral Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kediri menggagalkan ratusan butir narkoba jenis pil dobel L

Sebagai penutup, Agus memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada langkah konkret dari Trans7 maupun lembaga pengawas media. Ia juga mengimbau agar seluruh kader HMI dan masyarakat pesantren tetap menyikapi persoalan ini dengan bijak namun tegas.

“Kami akan menempuh langkah konstitusional untuk mencari keadilan. Ini bukan tentang kemarahan, tapi tentang menjaga martabat dan kehormatan pesantren di mata publik,” pungkasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *