KEDIRI | optimistv.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan optimalisasi implementasi perbaikan sistem tata kelola pemerintah di daerah. Optimalisasi ini diwujudkan melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam acara yang digelar secara daring ini, Pemerintah Kota Kediri menjadi salah satu Pemerintah Daerah yang ikut bersinergi untuk pencegahan korupsi melalui MCP. Bertempat di ruang Command Center Balaikota Kediri, Sekertaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit bersama Inspektur Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani hadir mewakili Pemerintah Kota Kediri, Selasa (31/8).
Selain Pemkot Kediri, acara ini juga dhadiri inspektorat jendral kementerian, gubernur, bupati, walikota, sekertaris daerah, inspektur daerah dan kepala badan pengelohana keuangan daerah.
Mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB terdapat beberapa sesi acara. Yaitu launching pengolahan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK, dan BPKP. Dilanjutkan dengan launching aplikasi sistem informasi pengawasan Inspektorat Jendral (SIWASIAT). Penyerahan apresiasi piagam penghargaan pada 10 daerah provinsi yang secara cepat telah menindaklanjuti hasil pengawasan Ditjen Kemendagri. Yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta dan Banten. Serta diskusi pemantapan pembinaan masyarakat antar Pemda dengan beberapa topik. Meliputi topik sinergitas penguatan tata kelola Pemda oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, topik kebijakan penguatan tata kelola APBD oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, topik kebijakan pola transfer ke daerah dalam rangka mendukung penanganan covid-19 dan dampaknya oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, serta topik kualitas penguasaan kebijakan Pemda oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan keuangan Daerah BPKP.
Pada acara tersebut Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pengarahan dengan tema MCP sebagai salah satu instrument dalam pemberantasan korupsi di daerah. “Acara ini merupakan momentum sebagai anak bangsa untuk melepaskan bangsa Indonesia dari praktek-praktek korupsi,” ujarnya.
Firli menuturkan bahwa KPK telah diberi mandat untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segala cara, mulai dari pencegahan, melakukan formasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan pemberantasan korupsi dan instasi yang melaksanakan pelayanan publik. “Kami juga diberikan mandat untuk melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintah dan Negara. Juga melakukan provisi atas pelaksanaan pemeberantasan korupsi yang dilakasnakan oleh kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia,”lanjutnya.
“Acara hari ini adalah salah satu cara KPK melakukan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan,”imbuhnya.
Dikesempatan yang sama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh juga memberikan pengarahan dengan tema MCP dalam bingkai pengawasan intern Pemerintah. Menurutnya kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi antar lembaga untuk saling mendukung dalam pencegahan tindak pidana korupsi. “Yang kita harapkan kolaborasi ini semakin kuat kedepannya,”pungkasnya.
Ateh menyampaikan SPIP yang dikembangkan BPKP berjalan bersamaan dengan lapak area intervensi dalam MCP yang dikembangkan oleh KPK dan Kemendagri. “Pelaksanaan SPIP akan menjadi landasan yang mendorong penguatan alapak area intervensi MCP untuk menciptakan pencegahan korupsi yang semakin efektif,”terangnya.
Dengan adanya sinergitas ini melalui acara ini diharapkan bisa terbangunya pemimpin tingkat pusat dan Pemda dalam aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP, dapat meningkatkan awareness Kepala Daerah kepada peran dan fungsi aktif dalam melakukan pengawasan pengarahan kebutuhan daerah dan terbangunnya persamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam pengolahan keuangan daerah di masa pandemi covid-19 dan fokus pada sasaran.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)