Ini Catatan Ketua DPRD untuk Rapat Banggar dan TAPD

TULUNGAGUNG | optimistv.co.id – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung telah membahas APBD tahun anggaran 2021, di ruang Aspirasi gedung DPRD, Sabtu, 24 April 2021.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos dan dihadiri anggota Banggar DPRD, Ketua TAPD, Sukaji sekaligus sebagai Sekda dan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Seusai rapat pembahasan, Marsono, S.Sos menyampaikan, rapat bersama TAPD tersebut merupakan tindaklanjut dari pembahasan APBD tahun 2021 yang telah dilakukan rapat komisi dengan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam rapat pembahasan tersebut ada beberapa permasalahan, di antaranya LKPJ, akumulasi dari hearing yang dilakukan DPRD untuk dijadikan kajian bersama. Sehingga catatan dari DPRD yang disampaikan kepada TAPD hendaknya menjadi perhatian.

Masih menurut Marsono, dirinya kali ini merasa kecewa dengan OPD yang tidak bisa mengimplementasikan kinerja dengan baik.

Baca Juga:  Kegiatan Galian C di Kampung Samburakat Diduga Ilegal

Menurut Marsono, sebenarnya bukan masalah besaran anggaran yang cukup tinggi, namun kualitas pekerjaan yang dinilai menjadi persoalan. Beliau mencontohkan pembangunan sebuah gedung, bagaimana dengan kualitasnya, padahal jumlah anggaran memadai. Namun Silpa tercatat besar.

“Masyarakat meninginkan kualitas bangunan yang bagus, jangan seperti saat ini, musim hujan bangunan banyak yang mulai rusak,” katanya.

Marsono juga mengingatkan dalam pelaksanaan tender atau lelang, hendaknya selalu mengedepankan mekanisme yang profesional dan prosedural, dalam penunjukan rekanan maupun program untuk anggaran.

DPRD akan menjalankan salah satu fungsinya sebagai pengawasan dalam memantau kualitas pembangunan, Komisi D mempunyai kewenangan penyelesaian pada tingkat komisi.

“Bila belum selesai juga,  Ketua DPRD yang akan ngomong ke Bupati sebagai kepala daerah atau pada Ketua TAPD,” tegasnya.

Lebih lanjut Marsono juga mengingatkan bantuan untuk peserta didik. Pendidikan gratis dari pemerintah daerah. Namun bantuan itu tidak boleh disama ratakan, justru akan menimbulkan ketidak-adilan. Maka prioritasnya pada masyarakat yang dianggap membutuhkan.

Baca Juga:  Lebih Dari 87 ribu Keluarga Tulungagung Tak Punya Rumah? Kok Bisa? Begini Tanggapan DPKP Tulungagung

“Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang berkomitmen menangani kasus Stunting, yang didukung 15 OPD, dengan anggaran Rp.300 miliar, akan dibahas lebih lanjut,” ujar Marsono.

Reporter : Sigit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *