Jelang Ramadhan, Delapan PSK Terjaring Razia Satpol PP

PASURUAN, mediabrantas.id  – Sebanyak delapan PSK (Pekerja Seks Komersial) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Mereka terjaring razia dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) yang berlangsung Senin malam (20/3).

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Sulhi menjelaskan, razia tersebut dilangsungkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Giat itu sendiri dilangsungkan mulai pukul 21.00.

Beberapa titik di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, dirazia. Hasilnya, delapan PSK diamankan saat menunggu lelaki hidup belang. “Kami mengamankan delapan PSK, dari tiga wisma yang ada di wilayah setempat,” paparnya.

Petugas melakukan pengecekan kesehatan Para PSK yang terjaring operasi pekat (foto: Andi)

Mereka yang terjaring razia itu, rata-rata berasal dari luar daerah. Ada yang berasal dari Malang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Tanggerang, Ciamis, hingga Banyumas dan Bandung. Rata-rata mereka juga masih berusia muda. Antara 24 tahun sampai 32 tahun.

Baca Juga:  Bupati Ikfina dan Wabup Gus Barra Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto PAW

Para PSK yang terjaring itu, digelandang ke Mako Pol PP untuk menjalani pemeriksaan. Tak hanya dites kesehatannya. Tetapi juga diberikan pembinaan.

Sulhi menjelaskan, para PSK tersebut nantinya akan disidangkan tipiring. “Keputusannya seperti apa, kami menunggu hasil persidangan tipiring,” sambung dia. (Andi / Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *