Kader PDI-Perjuangan Elia Joko Sambodo Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO, mediabrantas. id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik pada Senin 26 Agustus 2024 di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berdasarkan Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah ditetapkan di Surabaya, pada tanggal 9 Agustus 2024.

Pada periode 2024-2029, ada 24 nama legislatif baru di DPRD Kabupaten Mojokerto, termasuk Elia Joko Sambodo, SE, dari Fraksi PDI-Perjuangan Sementara 26 lainnya adalah incumbent atau sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berlatar belakang sebagai Pengiat Pertanian ini, dirinya keluargannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berada di Dapil 2, Pacet, Trawas, Gondang dan Jatirejo menyatakan siap untuk mengemban amanah yang diberikan kepadanya, dan Pria yang akrab disapa Mas Joko menyatakan pula siap untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama Kepada para konstituen atau masyarakat di Dapil 2 yang telah memilihnya. ” Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan , atas terpilihnya saya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029, dan juga keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat pemilih di Dapil 3, sehingga saya pun bisa mengikuti pelantikan bersama 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto saat ini, ” ucap Mas Joko didampingi keluarganya.

Baca Juga:  Drs.Timbul Prihanjoko Miliki SK Mendagri sebagai Bupati Probolinggo

Sementara itu pengambilan Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Pada momen pelantikan itu, juga ditetapkan dua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih sebagai Pimpinan Sementara, yakni Ainy Zuroh dari PKB dan Achmad Dofir Nasdem.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019 – 2024 Ayni Zuroh sebelum acara pelantikan dimulai, memimpin rapat paripurna masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir.

Dalam rapat paripurna, Ayni Zuroh menyampaikan, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir pada 24 Agustus 2024. Selama periode 5 tahun sejak 2019–2024 tercatat 4 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengalami perubahan antar waktu yakni Fraksi Golkar 2 orang Nasdem 1 orang dan PKS 1 orang. Selama 5 tahun pula tercatat 81 peraturan daerah telah disahkan.

Baca Juga:  Pj. Walikota Ali Targetkan Zero New Stunting 2024, Ini Upaya Pemkot Mojokerto Ciptakan Generasi Unggul

Pelantikan dihadiri segenap jajaran forkompimda Kabupaten dan Kota Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih 2024-2029 serta jajaran kepala OPD Kabupaten Mojokerto. ( Kartono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *